Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Seorang warga Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, kehilangan ponsel setelah meninggalkannya di dashboard sepeda motor. Perangkat itu kemudian disalahgunakan untuk transaksi melalui dompet digital, hingga korban menanggung kerugian jutaan rupiah, Rabu (21/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penajam bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polres PPU dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kapolsek Penajam AKP Syaifudin menjelaskan, penyelidikan dimulai dari laporan korban yang kehilangan ponsel saat berhenti di sebuah warung.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri transaksi digital. Dari pengembangan, terduga pelaku HA (21) berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ujar AKP Syaifudin.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/1/2026) di warung penjual es RT 014 Kelurahan Sotek. Saat membeli minuman, korban meletakkan ponsel di dashboard motor. Tanpa disadari, ponsel tersebut hilang ketika korban meninggalkan lokasi.
Baca Juga
Korban baru menyadari kehilangan itu setelah tiba di rumah. Saat memindahkan akun DANA ke ponsel baru keesokan harinya, korban menemukan adanya transaksi tanpa izin berupa transfer dan pembelian pulsa dengan total hampir Rp600 ribu.
“Yang bersangkutan kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Secara keseluruhan, korban mengalami kerugian sekitar R 3 juta. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa kotak ponsel OPPO A54 dan tangkapan layar transaksi dompet digital.
Baca Juga
HA dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Proses penyidikan masih berlangsung hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.
Syaifudin juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Polisi 110 yang beroperasi 24 jam.
“Jangan ragu melapor. Respons cepat hanya bisa terwujud jika masyarakat juga proaktif,” tegasnya.
Ia mengingatkan warga, agar tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka serta lebih menjaga keamanan akun digital dan data pribadi.
“Lengah sedetik bisa berujung perkara panjang, jadi harap semua berhati-hati,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari