Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Pemkot Samarinda Dipangkas jadi Rp7 Miliar

Perjalanan dinas Pemkot Samarinda yang sebelumnya mencapai Rp10 miliar, dipangkas menjadi Rp7 miliar. Begitupula anggaran makan dan minum.
Devi Nila Sari
954 Views

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memangkas anggaran perjalanan dinas seluruh perangkat daerah menjadi sekitar Rp7 miliar. Pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, anggaran tersebut mencakup perjalanan dinas sekretariat kota hingga 30 organisasi perangkat daerah (OPD) dan dipusatkan melalui sekretariat daerah.

“Sekarang seluruh perjalanan dinas kita batasi hanya Rp7 miliar. Sebelumnya, perjalanan dinas Sekretariat kota saja bisa mencapai Rp10 miliar,” kata Andi Harun.

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi dilakukan dengan menata ulang prioritas belanja daerah. Pemerintah kota, kata dia, hanya akan mengalokasikan anggaran pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Andi Harun menegaskan, pimpinan perangkat daerah wajib selektif dalam menyetujui perjalanan dinas. Undangan yang bersifat seremonial dipastikan tidak akan mendapat persetujuan.

“Perjalanan dinas hanya disetujui jika berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga memangkas belanja makan dan minum hingga sekitar 80 persen. Jika sebelumnya total belanja sektor ini bisa menembus lebih dari Rp90 miliar, kini hanya tersisa sekitar 20 persen dan penggunaannya tetap diseleksi secara ketat.

Ia menambahkan, rapat internal pemerintah tidak lagi difasilitasi dengan konsumsi. Pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan yang melibatkan pihak di luar pemerintahan.

Efisiensi serupa juga diterapkan pada belanja rutin lainnya, termasuk pengadaan APK dan belanja sejenis. Menurut Andi Harun, langkah ini merupakan bagian dari adaptasi fiskal agar efisiensi anggaran dapat dirasakan secara nyata.

Efisiensi serupa juga diterapkan pada belanja rutin lainnya, termasuk pengadaan APK dan belanja sejenis. Dikatakannya, langkah ini merupakan bagian dari adaptasi fiskal agar efisiensi anggaran dapat dirasakan secara nyata.

“Yang terpenting, penghematan ini benar-benar berdampak dan tidak sekadar formalitas,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }