Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan berat di Flyover Juanda, Samarinda, menjadi sorotan. Truk bermuatan besar yang melintas dengan kecepatan tinggi, terutama pada malam hari, dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum juga tertangani secara tuntas.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengakui bahwa kondisi lalu lintas di Flyover Juanda sudah cukup memprihatinkan.
Ia menyebut, keterbatasan pengawasan menjadi salah satu kendala utama dalam menekan pelanggaran tersebut.
“Terus terang, kondisinya memang sudah cukup buruk. Akan lebih baik jika masyarakat juga bisa ikut berperan, karena kami tidak mungkin bekerja 24 jam penuh setiap hari,” ujar Manalu.
Dishub Samarinda Sebut Kewenangan Penindakan Pelanggaran Truk Muatan Berat Ada di Satlantas
Ia menjelaskan, Dishub Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atau penilangan terhadap kendaraan yang melanggar. Secara regulasi, kewenangan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum, dalam hal ini satuan lalu lintas (Satlantas).
Baca Juga
“Yang bisa kami lakukan hanya pengawasan dan imbauan. Kami juga sudah sering mengingatkan para pelaku transportasi, termasuk melalui pihak Alvia Trindo, terkait rute jalan mana yang boleh dan tidak boleh dilalui,” jelasnya.
Meski demikian, dishub mendorong adanya dukungan dari Pemkot Samarinda untuk membantu proses pendokumentasian laporan masyarakat. Dokumentasi dinilai penting karena persoalan pelanggaran di Flyover Juanda disebut telah berlangsung dan terabaikan selama kurang lebih empat tahun.
Manalu menegaskan, laporan dari masyarakat yang disertai dokumentasi lengkap, seperti foto atau video serta nomor pelat kendaraan, akan sangat membantu proses koordinasi dengan Satlantas.
Baca Juga
“Kalau ada laporan yang terdokumentasi dengan baik, kami akan teruskan dan koordinasikan agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai kanal pelaporan, masyarakat kini dapat menyampaikan aduan melalui akun Instagram resmi Dishub Samarinda (Dispo), baik melalui pesan langsung maupun dengan menandai akun tersebut. Ke depan, dishub juga membuka kemungkinan penyediaan kontak khusus untuk pelaporan.
Alternatif lainnya, warga dapat menghubungi call center Satgas Parkir. Nantinya, laporan tersebut akan dikoordinasikan oleh Mas Ramamba dengan pihak Kabupaten Cahaya, serta meminta dukungan dari satpol PP setempat. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari