Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baja berkapasitas 50 liter per detik (LPS) di Kecamatan Sepaku resmi berjalan dan diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan layanan air bersih di wilayah tersebut. Tambahan kapasitas ini dinilai penting mengingat cakupan pelayanan air bersih di Sepaku masih jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
IPA Baja 50 LPS merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dibangun bersebelahan dengan IPA milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkapasitas 300 LPS, dengan memanfaatkan sumber air baku yang sama dari intake Sepaku. Setelah rampung, pengelolaan instalasi ini diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Perumda Air Minum Danum Taka.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan beroperasinya IPA Baja menjadi tambahan kapasitas krusial untuk menjawab kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di Kecamatan Sepaku yang selama ini tertinggal dari sisi layanan perpipaan.
“Dengan tambahan kapasitas 50 liter per detik ini, kami optimistis kebutuhan air bersih masyarakat di Kecamatan Sepaku bisa terlayani hampir 100 persen, tentu secara bertahap sesuai kesiapan jaringan distribusi,” ujar Mudyat.
Ia mengungkapkan, saat ini tingkat pelayanan air bersih di Kabupaten PPU baru mencapai sekitar 41 persen. Dari total 56 kelurahan dan desa, baru 24 wilayah yang telah terlayani air bersih perpipaan. Sementara di Kecamatan Sepaku, cakupan layanan masih sekitar 22 persen, dengan 11 kelurahan dan desa belum tersentuh layanan air bersih.
Baca Juga
“Kita harus jujur melihat kondisi di lapangan. Ketersediaan instalasi sebelumnya sangat terbatas, sehingga tidak memungkinkan pengembangan layanan yang lebih luas,” katanya.
Sebelumnya, Perumda Air Minum Danum Taka hanya mengandalkan instalasi pengolahan air eksisting berkapasitas 30 LPS yang sudah tidak memiliki idle capacity. Kondisi tersebut membuat perluasan layanan ke wilayah baru praktis terhenti, meskipun kebutuhan air bersih terus meningkat.
Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa IPA Baja 50 LPS akan difokuskan untuk memperluas cakupan layanan di Kecamatan Sepaku. Dari total 15 kelurahan dan desa, baru sekitar empat wilayah yang saat ini menikmati layanan air bersih perpipaan.
Baca Juga
“Masih ada pekerjaan besar. Sebanyak 11 kelurahan dan desa belum terlayani. Dengan beroperasinya IPA ini, kami berharap seluruh wilayah di Sepaku bisa terlayani secara bertahap,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan utama ke depan tidak hanya terletak pada kapasitas produksi air, tetapi juga pada ketersediaan jaringan distribusi. Untuk itu, Pemkab PPU telah berkoordinasi dengan OIKN guna mengajukan dukungan pembangunan jaringan pipa dan sambungan rumah (SR) bagi sekitar 6.400 SR di Kecamatan Sepaku.
“Jika jaringan ini terealisasi, maka air yang diproduksi IPA Baja benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Operasional IPA Baja 50 LPS ini merupakan implementasi dari nota kesepakatan antara Pemkab PPU dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dalam rangka dukungan pembangunan infrastruktur air minum.
“Ini bagian dari upaya memastikan ketersediaan air bersih, khususnya di kawasan strategis penyangga IKN,” tutup Abdul Rasyid. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id