Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di RT 15 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (27/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD PPU pada pukul 17.31 WITA.
Berdasarkan laporan BPBD PPU, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Lokasi kebakaran berada di RT 15 Kelurahan Nenang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten PPU, M Sukadi Kuncoro, menyampaikan bahwa luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 0,1 hektare.
“Material yang terbakar berupa semak belukar dan pepohonan di atasnya,” ujarnya.
Baca Juga
Setelah menerima laporan, BPBD PPU langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan menuju lokasi kejadian. Proses pemadaman dilakukan secara manual serta menggunakan penyemprotan air dari mobil pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam.
“Pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan pada pukul 18.22 WITA,” kata Sukadi.
“Setelah kondisi dinyatakan aman, seluruh tim gabungan kembali ke pos masing-masing,” sambungnya.
Baca Juga
Ia memastikan, berdasarkan pantauan visual di lapangan, api telah padam sepenuhnya dan tidak ditemukan potensi munculnya titik api baru di lokasi kejadian.
Dalam penanganan karhutla tersebut, tim gabungan yang terlibat terdiri dari BPBD PPU, DPKP Pos Penajam, Camat Penajam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat.
Adapun unit yang dikerahkan meliputi dua unit mobil operasional BPBD PPU dan satu unit mobil pemadam kebakaran dari DPKP Pos Penajam. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari