Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk perawatan dan normalisasi drainase di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir banjir.
Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, mengatakan pos anggaran untuk pekerjaan normalisasi dan Satgas tidak tersentuh pemotongan. Lantaran personel lapangan memiliki peran strategis dalam mengurangi risiko banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
“Semua pekerjaan yang sifatnya satgas, baik Satgas Jalan maupun Satgas Drainase, tidak ada pengurangan anggaran,” kata Desy.
Ia menjelaskan, dana Rp15 miliar tersebut digunakan untuk membiayai operasional Tim Hantu Banyu, mencakup honor tenaga lapangan serta penyediaan sarana kerja. Namun, pada tahun ini, dinas PUPR memilih menekan belanja pengadaan alat baru.
Pengetatan tersebut dilakukan agar anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan utama, seperti biaya operasional dan pembayaran upah pekerja. Meski diupayakan tersedia penuh selama setahun, realisasi anggaran tetap disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Baca Juga
“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa maksimal, meski dengan kondisi APBD yang agak sedikit menurun,” ujarnya.
Sementara pembagian kewenangan penanganan banjir di Samarinda. Normalisasi sungai besar, khususnya Sungai Karang Mumus, berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
“Kami hanya menormalisasi anak-anak sungai saja,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari