Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan pembangunan outlet Kolam Retensi Sempaja dapat segera dikebut. Setelah persoalan kepemilikan lahan yang sempat dipersoalkan dinyatakan aman. Jalur pembuangan air yang akan menghubungkan kolam dengan Sungai Karang Mumus (SKM) dipastikan tidak berada di atas lahan bersertifikat milik pihak lain.
Ketua Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparuddin, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan penelusuran administrasi dan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk bersama badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD).
Ia menjelaskan, isu tumpang tindih lahan yang sebelumnya mencuat ternyata bersumber dari kekeliruan penunjukan lokasi. Sertifikat yang sempat disebut-sebut berada di jalur outlet, ternyata berada di titik yang berbeda dari rencana pembangunan.
“Setelah dicek ulang, sertifikat itu tidak berada di lokasi outlet. Jadi bisa dipastikan jalurnya bersih dan tidak ada sengketa,” terangnya.
Meski demikian, pemkot tetap meminta BPKAD melakukan verifikasi teknis lanjutan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik outlet benar-benar sesuai dengan hasil perencanaan, sekaligus mencegah munculnya persoalan administratif di kemudian hari.
Syaparuddin menambahkan, proses selanjutnya tinggal menunggu rampungnya penilaian lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Setelah itu, tahapan ganti rugi akan segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika seluruh tahapan administratif beres, SDA DPUPR Samarinda(bidang sumber daya air dinas pekerjaan umum dan penataan ruang) akan langsung memulai pekerjaan fisik pembangunan outlet,” sebutnya.
Hal ini lantaran pemilik lahan telah menyatakan persetujuan untuk penggunaan lahannya sebagai jalur pembuangan air. Dengan dukungan tersebut, pemkot menargetkan pembangunan outlet dapat rampung dalam waktu dekat.
Baca Juga
“Mudah-mudahan Februari atau Maret sudah selesai, supaya kolam ini bisa benar-benar difungsikan,” ujarnya.
Secara teknis, pembangunan outlet membutuhkan lahan sekitar 10×30 meter, termasuk penguatan struktur di sisi kiri dan kanan masing-masing selebar 1,5 meter. Penguatan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas bangunan. Sekaligus meminimalkan dampak terhadap kawasan permukiman sekitar.
Keberadaan outlet dinilai krusial bagi optimalisasi fungsi Kolam Retensi Sempaja. Tanpa saluran pembuangan, kolam hanya berfungsi sebagai penampung sementara dan tidak mampu mengalirkan limpasan air secara maksimal ke Sungai Karang Mumus.
“Kalau outlet sudah terbangun, fungsi pengendalian banjir di Samarinda Utara bisa berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari