Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jembatan Achmad Amins atau Mahkota II, yang menghubungkan kawasan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, dengan Kelurahan Simpang Pasir dicuri. Akibat peristiwa tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Plt Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Ayatullah, mengungkapkan total panjang kabel PJU yang dicuri mencapai sekitar 2,8 kilometer. Kabel tersebut terpasang di sisi kanan dan kiri jembatan yang memiliki panjang bentang sekitar 1.400 meter.
“Untuk kabel LPJU sekitar 2,8 kilometer karena di kanan dan kiri jembatan. Nominalnya cukup besar,” kata Ayatullah.
Ia menjelaskan, terdapat dua jenis kabel yang dicuri, yakni kabel untuk lampu sorot dan kabel PJU dengan jalur terpisah. Khusus kabel lampu sorot, nilai kerugian secara fisik saja sudah mencapai ratusan juta rupiah, belum termasuk biaya pemeliharaan maupun pekerjaan pemasangan ulang.
“Terkait pencurian ini, kami sudah melaporkan secara resmi ke kepolisian. Lokasi juga sudah dicek, namun sampai sekarang pelaku belum ditemukan,” ujarnya.
Dishub Samarinda menilai perlunya pengamanan tambahan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penempatan petugas jaga di sepanjang jembatan, guna melindungi aset pemerintah.
Selain itu, dishub juga berencana mengajukan pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang diarahkan ke sisi luar jembatan. Pasalnya, CCTV yang ada saat ini hanya difungsikan untuk memantau arus lalu lintas.
“Kami butuh CCTV yang mengarah ke luar pagar jembatan karena di sana ada banyak aset, tidak hanya milik Dishub, tapi juga kabel-kabel dari Kominfo. Area itu sebenarnya terlarang untuk dimasuki,” tutupnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari