Sering Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab

Rentetan tabrakan tongkang terhadap jembatan di Kalimantan Timur kembali menuai sorotan DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kaltim menegaskan, perusahaan yang merusak jembatan publik tak boleh cuci tangan dan wajib bertanggung jawab penuh.
Fajri
By
2.7k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, mengingatkan perusahaan yang menabrak jembatan di Benua Etam agar tidak lepas tangan dan bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.

Dalam setahun terakhir, kata dia, insiden tabrakan tongkang terhadap jembatan terjadi berulang kali. Dua di antaranya yang paling menonjol adalah tabrakan di Jembatan Mahakam I Samarinda dan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

Serangkaian insiden tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait aspek keselamatan, mengingat jembatan merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Sabaruddin mengapresiasi PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera yang telah memulai perbaikan fender Jembatan Mahakam I Samarinda. Sebelumnya, kapal tongkang bermuatan kayu milik perusahaan tersebut menabrak jembatan pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 15.50 Wita.

- Advertisement -
Ad image

Akibat insiden itu, dua unit fender yang berfungsi sebagai pelindung pilar jembatan mengalami kerusakan. Selain itu, struktur pilar jembatan juga terdampak.

Saat ini, perbaikan fender telah dimulai sejak Jumat (30/1/2026) dengan target penyelesaian pada April 2026 mendatang.

“Akhirnya, setelah hampir satu tahun, mereka bertanggung jawab juga,” ujarnya kepada awak media di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, perbaikan baru dapat dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan administrasi, mulai dari proses perencanaan, tender, hingga kelengkapan administrasi lainnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, maraknya insiden tabrakan tongkang terhadap jembatan tidak terlepas dari faktor kelalaian manusia atau human error. Untuk itu, DPRD Kaltim terus melakukan evaluasi terhadap instansi terkait guna memastikan aspek keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Kami tidak ada negosiasi dan tidak ada drama. Siapa yang menabrak wajib mengganti. Ini aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang harus dijaga,” tegasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana