Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses penetapan pedagang Pasar Pagi Samarinda tahap pertama hampir sepenuhnya rampung. Namun jika dihitung secara keseluruhan hingga tahap kedua, capaian penetapan kios dan lapak baru mencapai sekitar 65 persen dari total unit yang tersedia.
Kepala UPT Pasar Pagi Samarinda, Abdul Asis, menyebut progres penetapan tahap pertama saat ini telah mencapai sekitar 96 persen. Tahap ini mencakup sebanyak 1.804 unit kios dan lapak pedagang.
“Untuk tahap pertama, progresnya sudah hampir selesai, kurang lebih 96 persen. Itu khusus tahap satu dengan jumlah 1.804 unit,” ujar Abdul Asis.
Sementara itu, pelaksanaan tahap kedua belum dapat dilakukan sepenuhnya karena masih menunggu arahan pimpinan. Abdul Asis menjelaskan, tahap kedua sebenarnya bukan lagi proses pendataan, mengingat data pedagang telah tersedia sejak awal.
“Kalau digabung dengan tahap dua, capaian keseluruhan baru sekitar 65 persen. Tahap dua ini bukan pendataan ulang, datanya sudah ada. Tinggal pelaksanaannya saja, tapi kami masih menunggu arahan untuk diumumkan dan dibagikan,” katanya.
Baca Juga
Dari total sekitar 2.500 unit kios dan lapak yang tersedia di Pasar Pagi Samarinda, sebanyak 696 unit masuk dalam kategori tahap kedua. Unit-unit tersebut umumnya masih menghadapi persoalan administrasi yang belum diselesaikan.
“Yang 696 unit itu masuk tahap dua. Biasanya karena masih ada persoalan administrasi, seperti pembayaran yang belum lunas atau masalah sewa-menyewa,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembagian tahap dilakukan berdasarkan tingkat kelengkapan administrasi pedagang. Pedagang yang telah memenuhi kewajiban dan menyelesaikan pembayaran tepat waktu diprioritaskan pada tahap pertama.
Baca Juga
Terkait target penyelesaian keseluruhan penetapan pedagang, Abdul Asis mengaku belum dapat memastikan waktu pasti. Meski demikian, ia berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan sesuai harapan pedagang.
“Kalau target kami belum berani bicara. Tapi harapannya tentu bisa segera diselesaikan, kalau bisa sebelum puasa. Itu juga sesuai keinginan pedagang,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id