Minta Bertemu Wali Kota, Warga Terdampak Terowongan Samarinda Tolak Ganti Rugi Rp9 Juta

Warga terdampak Terowongan Samarinda menolak ganti rugi sebesar Rp9 juta. Berkenaan dengan itu, warga minta bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Devi Nila Sari
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses penyelesaian ganti rugi rumah warga terdampak proyek Terowongan Samarinda hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Lantaran masih ada warga yang menolak nominal ganti rugi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, karena dinilai tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami.

Warga Jalan Kakap, Kelurahan Sei Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Nurhayati (58) mengaku menolak uang ganti rugi sebesar Rp9 juta yang ditawarkan pemerintah. Menurutnya, nilai tersebut jauh dari cukup untuk menutup biaya perbaikan rumah yang telah dan harus ia keluarkan akibat dampak proyek terowongan.

“Kemarin saya mau dikasih Rp9 juta, tapi saya menolak karena tidak sesuai. Sampai sekarang uang itu juga belum saya terima,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah penolakan tersebut, tidak ada lagi respons lanjutan dari Pemkot Samarinda. Pihak kelurahan sempat mendatangi rumahnya dan menyampaikan bahwa nilai ganti rugi memang telah ditetapkan sebesar itu dan tidak dapat ditambah.

Bahkan, Nurhayati sempat menawarkan opsi lain kepada Pemkot Samarinda. Ia mengaku, tidak keberatan jika tidak menerima uang ganti rugi sebesar Rp9 juta, asalkan pemerintah bersedia memperbaiki langsung kerusakan rumahnya yang terdampak proyek tersebut. Namun, usulan tersebut ditolak oleh pemerintah kota.

“Saya tidak mau terima uang itu. Saya hanya mau rumah saya diperbaiki kerusakannya, berapa pun biayanya. Kalau kurang dari Rp9 juta, alhamdulillah. Kalau lebih, itu yang saya tidak mau,” tuturnya

Nurhayati menilai, jika ia menerima uang tersebut, justru akan merugikan dirinya. Pasalnya, biaya perbaikan rumah yang telah ia keluarkan jauh lebih besar dari nominal ganti rugi yang ditawarkan. Kondisinya sebagai janda dengan penghasilan terbatas membuatnya kesulitan menanggung beban tersebut.

“Saya ini janda, tidak punya suami, penghasilan juga terbatas. Kalau saya terima Rp9 juta, saya malah nombok,” ucapnya.

Warga Minta Bertemu Wali Kota Samarinda

Ia juga mengungkapkan, bahwa setahun sebelum penawaran ganti rugi, dirinya telah melakukan perbaikan rumah secara mandiri menggunakan uang pribadi. Perbaikan dilakukan karena dapur rumahnya kerap kebanjiran saat hujan akibat dinding yang retak dan rembesan air dari bagian atas bangunan.

“Retakan itu saya perbaiki sendiri. Padahal menurut saya itu juga dampak dari proyek, tapi waktu itu tidak ada respons meski saya sudah bolak-balik menyampaikan keluhan,” katanya.

Nurhayati mengaku, telah melayangkan surat protes kepada anggota DPRD Samarinda dengan harapan dapat difasilitasi pertemuan dengan pemerintah kota.

“Hingga kini, belum menerima kepastian atau tindak lanjut dari DPRD terkait permintaannya tersebut,” tegasnya.

Nurhayati menuturkan, tuntutannya sejak awal tidak berubah, yakni ingin dipertemukan langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Ia berharap, bisa menyampaikan langsung kondisi yang dialaminya agar ada solusi yang lebih adil.

Ia menyebutkan, seluruh warga terdampak lainnya telah menerima ganti rugi. Namun, menurut pengakuannya, sebagian warga mengaku menyesal karena merasa tidak diberi cukup waktu untuk mempertimbangkan nilai yang ditawarkan.

“Saya bukan tidak mau menerima uang. Saya juga butuh. Tapi saya ingin diperlakukan adil,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }