DPRD Sentil Rencana Insinerator Samarinda, Tanpa TPS Terpadu Dinilai Tak Akan Efektif

Pembangunan insinerator yang digadang menjadi solusi sampah Samarinda dinilai belum menyentuh akar persoalan. DPRD menegaskan, tanpa integrasi dengan TPS dan sistem pemilahan dari hulu, mesin pembakar sampah berpotensi tidak optimal.
Fajri
By
2.5k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Upaya Pemerintah Kota Samarinda membangun insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah dinilai belum akan efektif jika tidak dibarengi sistem pemilahan yang terintegrasi. DPRD Samarinda menegaskan, mesin pembakar sampah tersebut harus menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan yang menyeluruh, bukan sekadar proyek infrastruktur yang berdiri sendiri.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menilai pemisahan lokasi antara insinerator dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berpotensi menimbulkan inefisiensi dalam alur pengolahan sampah. Menurutnya, konsep satu kawasan menjadi kunci agar sistem pengelolaan berjalan optimal dari hulu hingga hilir.

Ia menekankan, tujuan utama pembangunan insinerator adalah menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Tanpa perencanaan terpadu, proyek tersebut dikhawatirkan tidak memberikan dampak signifikan.

“Kalau insineratornya berdiri sendiri, sementara TPS pemilahannya terpisah, maka alurnya jadi panjang dan tidak efektif. Idealnya satu lokasi, TPS fokus memilah, residunya langsung diolah,” tegas Andriansyah.

Konsep satu kawasan tersebut diusulkan untuk diterapkan di TPS Reduce, Reuse, Recycle (3R) Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Lokasi ini dinilai memiliki potensi menjadi percontohan pengelolaan sampah terpadu di Kota Tepian.

Melalui skema tersebut, sampah bernilai ekonomi dapat langsung dipilah dan disalurkan ke jalur daur ulang. Sementara itu, sampah residu dapat diproses menggunakan insinerator di lokasi yang sama. Pola ini diharapkan mampu mengurangi kebutuhan pengangkutan sampah ke TPA.

Andriansyah menambahkan, keberhasilan sistem pengelolaan sampah terpadu tetap bergantung pada kesiapan pengelolaan di tingkat hulu. Hal itu mencakup pemilahan sampah dari rumah tangga hingga penguatan peran bank sampah di lingkungan masyarakat.

“Kalau pemilahan dari awal sudah berjalan dan bank sampah aktif, insinerator akan benar-benar berfungsi sebagai solusi, bukan sekadar bangunan,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }