Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rendahnya daya serap tenaga kerja lokal di sektor pertambangan Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Puluhan tahun menjadi tulang punggung penerimaan daerah, meninggalkan dampak lingkungan dan kesehatan yang cukup serius di Tanah Benua Etam, nama lain Kaltim.
Nyatanya sektor tambang tercatat hanya menyerap 7,96 persen tenaga kerja lokal. Jauh di bawah sektor perdagangan, pertanian, hingga akomodasi dan makan minum.
Perusahaan tambang lebih memilih mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Membuat tenaga kerja lokal semakin tersisihkan atas dominasi pekerja dari luar daerah.
Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, menilai kuatnya jejaring alumni dan relasi kampus tertentu ikut mempengaruhi kondisi ini, khususnya berkaitan dengan pola rekrutmen di perusahaan tambang. Sehingga peluang lulusan perguruan tinggi lokal di sektor ini semakin menyempit.
“Banyak perusahaan tambang dikuasai oleh jejaring alumni kampus tertentu. Rekrutmen seringkali lewat hubungan kedekatan alumni, profesi, atau relasi. Bukan semata kompetensi. Akhirnya, tenaga lokal Kaltim tersingkir,” ujar Purwadi.
Baca Juga
Menurutnya, fenomena tersebut perlu dibuka secara jujur, karena berkontribusi langsung pada rendahnya keterlibatan masyarakat lokal dalam industri yang selama ini mengeruk sumber daya alam Kaltim.
“Coba telusuri, alumni kampus mana yang bekerja di perusahaan-perusahaan tambang besar di Kaltim, berapa jumlahnya, jabatannya apa. Dari situ akan terlihat polanya,” katanya.
Absennya Peran Pemerintah Dorong Ketimpangan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Purwadi menilai, kondisi itu mempertegas persoalan ketenagakerjaan di sektor tambang. Namun, absennya kebijakan yang tegas membuat ketimpangan terus berulang.
Baca Juga
“Ini sudah masalah lama. Batu bara sudah lama dikeruk, tapi tenaga kerja lokal tetap kecil. Yang lebih ironis, baru sekarang disadari,” ujarnya.
Ia menyebut, karakter industri batu bara yang padat modal dan teknologi memang membatasi daya serap tenaga kerja. Namun, faktor tersebut seharusnya diimbangi dengan perencanaan sumber daya manusia (SDM) yang matang sejak awal, termasuk penyiapan sertifikasi bagi tenaga lokal.
“Masalahnya, proyek tambang jalan dulu, sementara sertifikasi dan peningkatan kapasitas tenaga lokal tidak disiapkan. Akhirnya, pekerja lokal hanya mengisi level bawah,” kata dia.
Lemahnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri pertambangan di Kaltim menjadi persoalan lain. Dikatakannya, perguruan tinggi dan sekolah kejuruan lokal belum diberdayakan secara optimal, sementara perusahaan lebih memilih merekrut dari luar daerah.
“Harusnya ada link and match. Data lulusan Unmul, politeknik, dan SMK itu jelas. Tinggal disambungkan dengan kebutuhan industri. Tapi ini tidak pernah sungguh-sungguh dilakukan,” imbuhnya.
Pengamat Ingatkan Dampak Serius Ketimpangan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Ia mengingatkan, ketimpangan ini berbahaya bagi masa depan daerah. Banyak kabupaten dan kota di Kaltim selama ini bergantung hingga 60-70 persen pada ekonomi batu bara. Jika sumber daya itu habis, sementara masyarakat lokal tidak terlibat dalam struktur industri, dampaknya bisa serius.
Baca Juga
“Jangan kaget kalau nanti muncul kota-kota mati atau kota hantu. Pekerja dari luar pulang ke daerah asal, sementara masyarakat lokal kehilangan basis ekonomi,” sebutnya.
Di sisi lain, ia menilai narasi pemerintah soal ekonomi hijau dan penciptaan green jobs belum sejalan dengan realitas di lapangan. Izin tambang masih masif, sementara reklamasi dan pemulihan lingkungan kerap diabaikan.
“Bicara ekonomi hijau, tapi lubang tambang tidak direklamasi. Ini kontradiktif,” ketusnya.
Purwadi mendorong pemerintah daerah, agar lebih tegas menjalankan regulasi ketenagakerjaan. Termasuk perda yang mengatur kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal. Tanpa intervensi kebijakan yang jelas, Kaltim hanya akan mewarisi kerusakan lingkungan tanpa manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
“Pemerintah itu tugasnya mengatur agar rakyatnya dapat manfaat. Kalau tidak, kita hanya jadi penonton di tanah sendiri,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari