Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses pengurusan dokumen kapal angkutan sungai di Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlangsung. Kelengkapan administrasi disebut menjadi kendala utama bagi operasional kapal rute Samarinda–Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) untuk memperoleh subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Akibat belum terpenuhinya dokumen, sejumlah kapal belum dapat beroperasi, baik untuk mengangkut penumpang maupun logistik. Dampak kondisi ini tidak hanya dirasakan pengusaha kapal, tetapi juga buruh pelabuhan, anak buah kapal (ABK), hingga masyarakat yang harus beralih menggunakan moda transportasi lain dengan biaya lebih tinggi.
Selain itu, terganggunya operasional kapal turut berdampak pada sektor ekonomi, mengingat distribusi logistik ke wilayah hulu selama ini masih bergantung pada jalur sungai. Kondisi tersebut berpotensi memicu kelangkaan bahan pokok dan kenaikan harga di sejumlah daerah.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltim, Ali Wardana, mengatakan pemerintah daerah terus memfasilitasi kelengkapan dokumen kapal yang akan diajukan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Dari total 28 kapal angkutan sungai yang beroperasi, sebanyak 23 unit sedang difasilitasi pengurusan dokumennya,” ujar Ali di Samarinda, Sabtu (7/2/2026).
Baca Juga
Ia menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Samarinda, sekitar 13 hingga 14 kapal telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan tinggal menunggu penerbitan izin operasional dari otoritas terkait.
Sementara itu, tujuh dari sembilan kapal lainnya disebut telah merampungkan berkas persyaratan untuk selanjutnya diajukan dalam proses verifikasi oleh BPH Migas dan Kementerian Perhubungan.
Di tengah proses tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim terus memantau kondisi distribusi barang di wilayah terdampak, terutama di Long Apari dan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, yang sangat bergantung pada transportasi sungai.
Baca Juga
Selain pemantauan, pemerintah daerah juga menyiapkan skema operasi pasar sebagai langkah antisipasi jika diperlukan intervensi untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Mahulu untuk memantau kondisi di lapangan. Situasi ini juga sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat dan BPH Migas agar menjadi perhatian bersama,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id