Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Satpol PP bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim melakukan penarikan tiga unit mobil dinas yang masih dikuasai pensiunan BPKAD. Dua dari tiga kendaraan tersebut diketahui telah diganti menggunakan pelat putih.
Proses penarikan sempat diwarnai pergolakan di lapangan. Meski begitu, seluruh mobil berhasil dibawa dan kini diamankan di kantor BPKAD.
Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan jika mereka sebelumnya telah memberikan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Namun, ihwal tersebut tidak diindahkan. Alhasil, mereka mendatangi rumah pensiunan tersebut dan melakukan penarikan langsung.
“Tadi memang sempat terjadi penolakan. Biasalah, mereka kaget. Katanya kenapa enggak diberi tahu dulu,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Kantor BPKAD Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, jika sebelumnya terdapat 88-89 mobil dinas yang masih berada di tangan pensiunan. Beberapa kendaraan sudah dikembalikan secara mandiri setelah diberi surat peringatan.
Baca Juga
Sementara itu, untuk penarikan kali ini khusus dilakukan pada pensiunan BPKAD Kaltim. Diantaranya adalah eks karo perlengkapan dan eks karo keuangan.
Sulit Dilacak, Pengguna Satu Mobil Dinas Pindah Alamat dan Ganti Nomor
Dari total sembilan mobil yang ada, lima diantaranya sudah dikembalikan lebih dulu. Kemudian tiga kendaraan dijemput pada hari ini. Sementara itu, satu sisanya masih dalam proses pelacakan.
“Karena yang bersangkutan sudah pindah alamat dan ganti nomor telepon,” sambungnya.
Baca Juga
Pada penarikan kali ini, Satpol PP Kaltim menemukan pelat kendaraan sudah diganti menjadi putih. Secara hukum hal tersebut tidak boleh dilakukan dan yang bersangkutan dapat ditilang.
Menurutnya, hal ini mereka lakukan karena malu. Pasalnya, sudah tidak lagi menjabat namun masih menggunakan mobil pelat merah.
Sementara itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban mobil dinas pensiunan yang tidak mau mengembalikan secara mandiri. Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah sudah bijak dengan meminjamkan kendaraan tersebut untuk digunakan. Bahkan pemakaian tersebut sudah bertahun-tahun lamanya.
“Jadi kami minta agar pensiunan dapat mengembalikan secara mandiri,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari