Pemanfaatan Mobil Dinas Pensiunan BPKAD Kaltim Tunggu Arahan Pimpinan

Mobil dinas layak pakai akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung operasional pemerintahan atau berpotensi diserahkan kepada lembaga lain.
Devi Nila Sari
904 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak delapan mobil dinas yang selama ini dibawa pensiunan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya dikembalikan. Meskipun tiga diantaranya harus dijemput paksa oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Saat ini, kendaraan tersebut sudah diamanankan di Kantor BPKAD Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda Kota.

Pranata Komputer BPKAD Kaltim Ihza Deprian mengatakan setelah diserahkan ke BPKAD, status dan pemanfaatan kendaraan selanjutnya akan menunggu penetapan dari masing-masing kepala instansi.

“Untuk mobil-mobil ini, tergantung dari kepala BPKAD nanti untuk apa,” jelasnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Kamis (12/2/2026).

Dikatakannya, penggunaan kendaraan dinas bergantung pada kebutuhan instansi terkait. Mobil dinas yang masih layak pakai dapat digunakan kembali untuk mendukung operasional pemerintahan, terutama bagi unit kerja yang membutuhkan sarana transportasi.

Selain itu, kendaraan dinas tersebut juga berpotensi diserahkan kepada sekolah atau lembaga pendidikan yang membutuhkan, sesuai dengan kebijakan dan persetujuan pimpinan instansi.

Pemprov Kaltim menegaskan, penarikan kendaraan dinas dari pejabat pensiunan merupakan langkah untuk memastikan aset daerah dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik.

“Kita sudah disuruh untuk menarik kendaraan ini sebelum bulan puasa,” sambungnya.

Ihza menjelaskan, penarikan kali ini khusus dilakukan pada mobil dinas milik pensiunan BPKAD Kaltim. Sebelumnya mereka telah diberikan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali lebih dulu.

“Dari situ, ada beberapa yang sudah menanggapi dan mengembalikan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, total mobil dinas yang dibawa oleh pensiunan instansi tersebut ada sembilan unit. Dengan status lima unit sudah dikembalikan, tiga dijemput paksa, dan satu unit dalam proses lacak. Karena yang bersangkutan sudah pindah alamat dan ganti nomor telpon.

“Untuk yang satu ini masih dalam tahap pencarian kami,” jelas Ihza. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }