Sidang ke-9 Kasus Muara Kate: Saksi Meringankan Soroti Proses Pemeriksaan dan Dugaan Kejanggalan

Saksi meringankan soroti proses pemeriksaan dan dugaan kejanggalan dalam perkara pembunuhan warga Muara Kate.
Devi Nila Sari
1.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Tanah Grogot – Sidang ke-9 perkara pembunuhan warga Muara Kate kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (9/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi meringankan yang diajukan penasihat hukum terdakwa Misran Toni.

Sidang dimulai pukul 11.40 WITA, lebih lambat dari jadwal biasanya. Tiga saksi dihadirkan, yakni Ida selaku istri terdakwa, Andre yang merupakan saksi di lokasi kejadian, serta Josua, saksi lainnya yang berada di posko saat peristiwa terjadi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyatakan keberatan atas kehadiran Ida dan Andre karena memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa. JPU menilai, berdasarkan ketentuan KUHAP, keterangan keduanya hanya dapat didengar tanpa disumpah.

Namun, tim advokasi menolak keberatan tersebut. Mereka menyatakan bahwa para saksi sebelumnya telah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

“Andre adalah saksi yang berada langsung di TKP dan telah diperiksa dalam BAP,” ujar penasihat hukum di persidangan.

Majelis Hakim kemudian melanjutkan sidang. Atas permohonan tim advokasi, pemeriksaan terhadap saksi Ida dilakukan secara tertutup, karena dinilai memuat keterangan sensitif terkait kesusilaan. Permohonan tersebut dikabulkan hakim.

Andre: Posko Kerap Didekati Perusahaan dan Ormas, hingga Informasi Terkait Rencana Aksi Tandingan

Dalam keterangannya, Andre mengaku telah menjalani pemeriksaan satu kali di polsek dan empat kali di polres. Ia menyebut, pemeriksaan pertama dilakukan tanpa surat panggilan resmi.

“Pemeriksaan pertama di polsek tidak ada surat panggilan. Beberapa kali kami juga diperiksa tanpa pendamping hukum,” kata Andre di hadapan majelis hakim.

Andre juga menjelaskan, bahwa Posko Tolak Hauling Batu Bara didirikan setelah kecelakaan yang menimpa Pendeta Pronika di Dusun Muara Kate. Menurutnya, peristiwa tersebut memicu keresahan warga, yang sebelumnya telah berulang kali terjadi kecelakaan akibat aktivitas angkutan batu bara.

Sejak posko berdiri, lanjut Andre, berbagai pihak melakukan pendekatan, termasuk perwakilan perusahaan, vendor, hingga organisasi kemasyarakatan. Ia menyebut, dalam beberapa pertemuan lobi terdapat kehadiran seorang anggota kepolisian.

Sekitar dua hari sebelum peristiwa penyerangan, Andre mengaku, menerima informasi dan video terkait rencana aksi tandingan terhadap posko. Ia menyebut, kepala desa Muara Langon terlihat hadir dalam pertemuan sejumlah organisasi kemasyarakatan di sebuah rumah makan di wilayah Busui.

“Dalam pertemuan itu ada beberapa ormas, seperti Pemuda Pancasila, Pasak Bakudapati, dan Laskar Merah Putih,” ujarnya.

Terkait malam kejadian, Andre mengatakan, dirinya tertidur di dalam posko bersama warga lain. Ia terbangun setelah mendengar teriakan korban.

“Saya dengar teriakan, awalnya dikira HP meledak, tapi kemudian ada yang bilang kena tembak,” katanya.

Andre mengaku sempat hendak keluar mengejar pelaku, namun diingatkan agar tidak keluar karena dikhawatirkan situasi masih berbahaya. Ia kemudian membantu korban yang terluka dan diminta memanggil ayahnya, Misran Toni, untuk memberikan pertolongan.

“Anson minta tolong dipanggilkan ayah saya untuk bantu pengobatan. Tapi ayah saya bilang tidak tahu lagi cara seperti itu,” ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa Ricky, pemilik rumah yang dijadikan posko, telah mencoba menghubungi polsek namun tidak mendapat respons. Kepolisian, menurutnya, baru tiba sekitar pukul 11.00 WITA bersama tim INAFIS polres.

Josua dan Warga Disuruh Menunggu di Balikpapan hingga Empat Hari

Sementara itu, saksi Josua mengaku mengetahui kejadian setelah dibangunkan dari lantai dua posko. Ia sempat merekam situasi untuk meminta bantuan.

“Saya buat video untuk minta pertolongan,” katanya.

Josua juga mengungkap pernah bekerja di PT MCM di bagian site dan mengetahui aktivitas produksi perusahaan.

“Target produksi sekitar 7.000 metrik ton per hari, dengan 700 sampai 800 truk melintas di jalan umum,” ujarnya.

Ia turut menyinggung pertemuan dengan Agustinus Luki alias Pajaji, yang disebut sempat mengajak perwakilan warga ke Polda Kalimantan Selatan. Namun, menurut Josua, dirinya dan seorang warga lain justru dibawa ke Balikpapan selama tiga hingga empat hari.

“Kami tidak jadi ke Polda Kalsel, tapi dibawa ke Balikpapan. Katanya masih menunggu pihak tertentu,” ujarnya.

Josua juga mengaku, telah menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik dalam BAP. Namun hingga kini, ia menyatakan, belum mengetahui tindak lanjut pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan.

“Hingga sekarang HP saya masih disita oleh pihak kepolisian,” kata Josua.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan sesuai jadwal majelis hakim. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }