Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Bantuan keuangan (Bankeu) Samarinda mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sebagai daerah dengan penerima bankeu terbesar, kini bankeu Samarinda hanya tersisa Rp311 miliar, dari besaran tahun lalu mencapai Rp575 miliar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, jika mayoritas bantuan tersebut bukan datang dari pemerintah provinsi (Pemprov), melainkan pokok pikiran (pikiran) anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Samarinda.
Kendati demikian, Andi Harun mengaku memaklumi ihwal tersebut, lantaran hal tersebut terjadi karena pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
Menanggapi hal ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, hal tersebut tidak hanya dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Melainkan juga dialami oleh pemprov.
“Jangankan mereka, kita juga kekurangan. Bahkan tahun depan anggaran bisa dikurangi Rp2-3 miliar,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda.
Baca Juga
Sebagai informasi, berikut bankeu dari Kaltim untuk Samarinda selama empat tahun berturut-turut. Pada 2026 sebanyak Rp311 miliar, 2025 sebanyak Rp575 miliar, 2024 sebanyak Rp588 miliar, dan 2023 sebanyak Rp354 miliar.
Sementara itu, untuk sembilan kabupaten dan kota lainnya yaitu, Paser Rp275 miliar pada 2025 dan Rp213 miliar pada 2026. Penajam Paser Utara (PPU) Rp60 miliar pada 2025 dan Rp62 miliar pada 2026. Berau Rp337 miliar pada 2025 dan Rp222 miliar pada 2026.
Kemudian, Balikpapan Rp188 miliar pada 2025 dan Rp139 pada 2026. Bontang Rp226 miliar pada 2025 dan Rp88 miliar pada 2026. Kutai Barat (Kubar) Rp60 miliar pada 2025 dan Rp5 miliar pada 2026.
Baca Juga
Selanjutnya, Kutai Kartanegara (Kukar) Rp67 miliar pada 2025 dan Rp50 miliar pada 2026. Kutai Timur (Kutim) Rp60 miliar pada 2025 dan Rp27 miliar pada 2026. Serta Mahakam Ulu (Mahulu) Rp50 miliar pada 2025 dan Rp5 miliar pada 2026.
Politisi Golkar ini menyatakan, jika pemotongan TKD merupakan momentum bagi daerah untuk belajar lepas dari ketergantungan pusat. Menurutnya, hal ini dapat diatasi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi seluruh pemda di Kaltim harus bisa meningkatkan pendapatan daerah. Karena dana transfer dari pusat akan sangat minim, karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari