Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, menyusul kasus dugaan keracunan yang menimpa 25 siswa dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan pemerintah daerah langsung melakukan langkah cepat setelah menerima laporan adanya dampak dari pelaksanaan program tersebut. Salah satunya dengan mengerahkan jajaran Dinas Kesehatan untuk memberikan penanganan medis kepada siswa yang terdampak.
“Ketika kami menerima informasi adanya kejadian berkenaan dengan pelaksanaan program MBG, tindakan pertama adalah respons cepat. Kami langsung memerintahkan Dinas Kesehatan untuk mengonsolidasikan puskesmas di Waru agar memberikan pelayanan perawatan kepada anak-anak yang terdampak,” ujar Tohar.
Ia menjelaskan, pemerintah juga telah mengantisipasi kemungkinan lonjakan pasien dengan menyiapkan dukungan tenaga medis dari puskesmas terdekat. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, pelayanan kesehatan di Waru masih dinilai memadai sehingga tidak diperlukan evakuasi ke fasilitas kesehatan lain.
Selain penanganan medis, Pemkab PPU juga melakukan pelacakan terhadap bahan baku makanan yang diduga menjadi penyebab kejadian tersebut. Tohar menyebut, sampel bahan makanan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan uji laboratorium.
Baca Juga
“Barangnya sudah ada di kepolisian untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya memang belum ada,” jelasnya.
Terkait isu kerja sama mitra SPPG dengan pelaku UMKM dalam penyediaan menu MBG, Tohar menegaskan bahwa pembahasan sebelumnya hanya berkaitan dengan penyediaan bahan mentah, seperti produk pertanian, hortikultura, perikanan, dan daging, bukan makanan siap saji.
“Yang kami diskusikan itu komoditas barang mentah untuk suplai ke SPPG, bukan menu barang jadi seperti puding yang diindikasikan menjadi penyebab,” tegasnya.
Baca Juga
Sebagai langkah kehati-hatian, operasional SPPG Waru dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium keluar dan rekomendasi lanjutan diterbitkan. Sementara itu, SPPG di wilayah lain tetap beroperasi dengan instruksi peningkatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
Tohar juga meminta pengelola program dan seluruh mitra terkait memperketat pengawasan pelaksanaan MBG. Ia menekankan bahwa keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama.
“Letakkan para siswa sebagai anak kita sendiri. Harus ada ikatan emosional dan tanggung jawab moral untuk memberikan yang terbaik,” katanya.
Terkait kemungkinan optimalisasi peran kepala sekolah dalam pengawasan program, Tohar menyebut hal tersebut akan dibahas secara proporsional. Menurutnya, kepala sekolah berperan sebagai penerima manfaat program, meskipun aspek pengawasan tetap menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara itu, isu mengenai perubahan status relawan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disebut bukan kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan kebijakan tersebut berada di ranah Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang memiliki perjanjian langsung dengan para mitra program.
“Kalau ada rencana seperti itu, silakan saja. Tapi itu bukan ranah pemerintah daerah, melainkan wewenang BGN,” jelasnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id