Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan terkait dugaan penyusutan berat gas LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat.
Misalnya, sebagaimana namanya seharusnya tabung gas melon berisi 3 kilogram. Namun, masyarakat kerap mendapati isinya kurang dari itu.
Saefuddin menyebutkan, secara teknis memang ada kemungkinan terjadi penguapan apabila gas dalam tabung tidak digunakan dalam waktu lama. Namun, ia menegaskan, perlu verifikasi apakah penyusutan tersebut masih dalam batas kewajaran atau tidak.
“Kalau misalnya ada penyusutan 0,2 kilogram, itu harus dilihat dulu apakah masih normal atau tidak. Jangan langsung disimpulkan,” kata dia.
Saefuddin mengatakan, meskipun ada penguapan tetapi seharusnya tidak dalam jumlah signifikan. Ia menyontohkan, apabila kondisi tabung dalam keadaan basah, kemungkinan terjadinya penguapan lebih besar.
“Kalau tabungnya basah, mungkin saja ada penguapan. Tapi kalau kondisinya normal dan tidak basah, seharusnya tidak ada penguapan yang berarti,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya, perlu dilakukan pengecekan langsung pada titik pengisian guna memastikan volume gas sesuai standar saat dimasukkan ke dalam tabung. Sebab, jangan sampai volume tabung gas memang sudah tidak sesuai sedari awal.
“Kami memastikan pemerintah kota akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui pengecekan teknis di lapangan agar ada kepastian dan transparansi bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari