Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Wakil Bupati Abdul Waris Muin meninjau langsung Ruang Inap Cempaka 5 di RSUD Ratu Aji Putri Botung yang mengalami kerusakan atap pada Minggu (15/2/2026). Peninjauan dilakukan menyusul maraknya pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial terkait insiden tersebut.
Waris menegaskan kehadiran pemerintah daerah bertujuan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mendorong langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami atas nama pemerintah datang melihat langsung. Bukan mencari kesalahan, tapi memastikan kejadian ini memang benar adanya,” ujarnya.
Menurut Waris, ruang rawat inap tersebut tergolong bangunan baru karena dibangun pada 2024. Namun, hasil peninjauan awal menunjukkan adanya indikasi pergeseran struktur bangunan. Penyebabnya belum dapat dipastikan, apakah dipengaruhi faktor alam seperti pergerakan tanah atau kualitas konstruksi.
Ia menyebut pemeriksaan teknis akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah PPU yang dijadwalkan turun ke lapangan pada pekan depan.
Baca Juga
“Itu nanti yang bisa melihat secara teknis adalah Inspektorat. Mereka yang akan mengecek langsung situasinya,” katanya.
Selain menilai kondisi fisik bangunan, Inspektorat juga akan menelusuri dokumen perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan ruang rawat inap tersebut.
“Ini tidak bisa kita tutupi. Semua harus dibuka dan diperiksa sesuai kewenangan,” tegasnya.
Baca Juga
Waris memastikan pelayanan rumah sakit tetap berlangsung normal. Ia juga bersyukur tidak ada pasien di ruangan saat kejadian terjadi.
“Alhamdulillah, pasien tidak ada di ruangan itu ketika atap roboh,” ucapnya.
Meski begitu, ia meminta manajemen rumah sakit melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bangunan dan ruang rawat, bukan hanya pada lokasi yang terdampak.
“Jangan hanya yang terlihat rusak saja. Semua ruangan harus dicek dan dikontrol secara berkala, kalau bisa rutin setiap tahun,” katanya.
Waris menilai langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi kejadian yang dapat membahayakan keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan.
“Kalau sudah kita periksa dan kontrol, selebihnya kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Tapi ikhtiarnya harus ada,” ujarnya.
Baca Juga
Selain meninjau kerusakan bangunan, Waris juga menyoroti kondisi parkir di area rumah sakit yang dinilai masih semrawut. Ia mengakui larangan parkir di bahu jalan depan rumah sakit kerap dilanggar pengunjung maupun pengemudi transportasi daring.
“Sudah berulang kali diupayakan agar parkir tidak di pinggir jalan. Tapi persepsi orang beda-beda,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah berencana menata sistem parkir secara terpusat di bagian belakang area rumah sakit. Program tersebut ditargetkan mulai diupayakan pada 2026 hingga 2027.
“Nanti sentral parkirnya di belakang semua, supaya depan rumah sakit lebih tertib dan pelayanan lebih nyaman,” jelasnya.
Waris juga membuka peluang evaluasi kebijakan parkir, termasuk kemungkinan pemberian toleransi waktu parkir bagi pengantar pasien dalam durasi singkat.
“Kalau hanya mengantar makanan atau keperluan sebentar, mungkin bisa ada tenggang waktu seperti di hotel atau mal. Tapi itu nanti rumah sakit yang mengatur,” ujarnya.
Anggaran Pembangunan Jadi Sorotan
Pembangunan ruang rawat inap tersebut diketahui menelan anggaran lebih dari Rp10 miliar melalui APBD 2024. Waris mengaku prihatin karena bangunan yang relatif baru sudah mengalami kerusakan.
Meski demikian, ia menegaskan penilaian terkait kemungkinan penyimpangan atau kesalahan spesifikasi konstruksi menjadi kewenangan Inspektorat.
“Kami belum bisa berkomentar jauh. Biarkan Inspektorat membuka spesifikasi dan melihat kondisi yang ada sekarang,” katanya.
Ia juga menegaskan pemeriksaan tetap akan dilakukan meskipun proyek tersebut merupakan bagian dari anggaran sebelum dirinya menjabat.
“Peran kami baru berjalan sejak Februari 2025. Tapi tetap kita lihat nanti apakah ada catatan atau tidak,” ujarnya.
Saat ini, sebagian ruangan di area tersebut masih difungsikan. Sementara ruangan yang terdampak langsung dikunci untuk alasan keselamatan.
Waris berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan publik di Penajam Paser Utara.
“Harapan saya, Penajam harus baik. Jangan sampai tampilan luar bagus, tapi di dalam justru bermasalah. Ini demi kepentingan masyarakat,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id