Mutasi Jabatan di PPU, Mudyat Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Posisi

Bupati Mudyat Noor menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi di lingkungan Pemkab PPU.
Devi Nila Sari
1.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser UtaraBupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, sebut keterlambatan dan penataan jabatan struktural yang dilakukan secara bertahap di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dikarenakan menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kondisi keuangan daerah.

Menurut Mudyat, proses tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk kondisi keuangan daerah dan penyesuaian pasca pergantian tahun.

“Keuangan daerah juga sedang ada masalah. Tahun kemarin hitungannya masih cukup banyak, sehingga ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum pelantikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pelantikan yang dilakukan saat ini baru mencakup kepala bidang (kabid), kepala seksi (kasi), serta lurah. Sementara untuk jabatan kepala dinas (kadis), masih menunggu tahapan selanjutnya.

“Kadis belum, nanti di bulan puasa. Sebenarnya sudah semua, tapi kita lakukan bertahap supaya tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Mudyat menegaskan, seluruh proses penempatan jabatan telah melalui mekanisme resmi, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan tersebut, kata dia, telah dikirim sekitar dua minggu sebelumnya.

“Begitu pertimbangan teknis dari BKN keluar, langsung kita lakukan pelantikan,” katanya.

Mudyat Tegaskan Evaluasi Terus Berjalan

Terkait asesmen, Mudyat menyebut, proses tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Penataan ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan pejabat sesuai kompetensi teknisnya.

“Sebelumnya, ada yang posisi teknis tapi ditempatkan di non-teknis. Sekarang kita rapikan dan kembalikan sesuai bidang masing-masing,” ucapnya.

Menanggapi isu kedekatan atau “klik” dalam penempatan jabatan, Mudyat membantah, adanya praktik tersebut. Ia menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik akan dievaluasi berdasarkan kinerja.

“Ada evaluasi enam bulan. Kalau tidak sesuai kompetensi atau kinerjanya tidak baik, akan dievaluasi lagi,” tegasnya.

Ia juga mengakui, kebutuhan pejabat struktural di PPU masih belum sepenuhnya terpenuhi karena masih ada sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong. Pemerintah daerah, kata dia, masih menunggu tahapan berikutnya sebelum mengisi jabatan-jabatan tersebut.

Soal isu jual beli jabatan, Mudyat menegaskan, tidak ada ruang untuk praktik tersebut.

“Tidak ada proses jual beli jabatan. Kalau ada yang mengiming-imingi, ya bisa saja nanti batal dilantik. Yang penting bekerja saja dengan baik,” katanya.

Bupati menambahkan, pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan menjadi pertimbangan untuk promosi jabatan maupun kenaikan pangkat ke depan.

“Dari atas kelihatan kok siapa yang bekerja dengan baik. Itu akan jadi pertimbangan penempatan yang tepat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }