Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menanggapi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai penanganan kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waru.
Terlebih keluhan mengenai kepala dinas kesehatan yang disebut tidak memberikan tanggapan, mengenai kasus keracunan tersebut. Meski belum terlalu memahami duduk persoalannya, namun menurutnya, seharusnya dinas terkait dapat memberikan statement yang terang terkait hal tersebut.
“Kasus ini seharusnya segera dikonfirmasi dengan cepat. Utamanya pada bidang teknis yang menangani hal tersebur,” tuturnya.
Disinggung terkait kasus keracunan, Mudyat mengatakan, dirinya telah berupaya melakukan tindak lanjut. Salah satunya, melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat dan mendapatkan surat untuk memberhentikan sementara SPPG Nur Lampu Waru.
“Ya, sementara diberhentikan, namun belum tahu sampai kapan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sejak awal SPPG di PPU telah memenuhi persyaratan pendirian. Dengan adanya kasus ini, tentu penyajian, proses memasak, dan kualitas makanan harus lebih diperketat.
Disinggung terkait dengan kritik koalisi (C)emas yang menemukan fakta SPPG dikuasai segelintir orang, Mudyat tidak ingin komentar banyak terkait hal tersebut. Menurutnya, seluruh keputusan pemegang proyek bukan dari pihaknya.
“Waduh, saya enggak bisa banyak komentar. Soalnya keputusan soal siapa yang dapat (penyelenggara MBG), dan siapa yang melaksanakan bukan di kita. Kami hanya memastikan seluruh proyek pemerintah harus berjalan lancar,” terangnya.
Baca Juga
Sementara terkait kecenderungan bagi-bagi proyek, pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut dikarenakan keputusannya berada di pemerintah pusat.
“Kami pasti akan evaluasi lagi, utamanya pemulihan bagi yang terdampak, sementara untuk evaluasinya hanya di SPPG Waru dari BGN langsung,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari