Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Gandeng Ekosistem Kecamatan Kaliorang

Melalui sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Bontang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Suci Surya
1k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggandeng ekosistem kecamatan hingga desa dan kelurahan, termasuk melalui kegiatan sosialisasi di Kecamatan Kaliorang pada 12 Februari 2026 lalu.

Langkah ini ditempuh guna meningkatkan cakupan (coverage) kepesertaan pekerja, khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yang dinilai masih memiliki potensi besar namun belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang Taufiq Nurrahman mengatakan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa menjadi strategi efektif untuk menjangkau pekerja informal di tingkat akar rumput. Lantaran ekosistem desa menyimpan potensi pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah, yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saat ini kami berfokus pada perluasan kepesertaan pekerja informal, dimana masyarakat banyak yang berprofesi sebagai petani, nelayan, petambak dan sektor pekerja mandiri lainnya,” ujarnya.

Taufiq menjelaskan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurutnya, nilai manfaat yang diterima jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan setiap bulan.

“Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bontang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan menjadi peserta, pekerja dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

“Harapannya, setelah memahami manfaatnya, masyarakat segera mendaftar sehingga perlindungan bagi pekerja informal di wilayah ini semakin luas,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }