Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi mengkritisi pengadaan kendaraan dinas pimpinan Pemprov Kaltim. Menurutnya, keputusan membeli mobil dinas senilai Rp8,5 miliar adalah sebuah pemborosan.
Apalagi jika hal ini harus dilakukan dalam lima tahun sekali. Ia meminta agar tata kelola aset Pemprov Kaltim dievaluasi menyeluruh.
“Memang harus dievaluasi. Jadi kita tahu aset-aset yang dibeli itu memang dibutuhkan atau hanya membebani keuangan publik,” tuturnya di Samarinda, Jumat (20/2/2026).
Langkah pembelian mobil miliaran itu dinilainya terlalu ugal-ugalan. Karena sebelumnya, Pemprov Kaltim mengeluhkan kebijakan efisiensi dan pemotongan transfer dana ke daerah (TKD), yang berdampak pada menurunnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Meskipun, salah satu pejabat Pemprov Kaltim sempat mengatakan bahwa pengadaan tersebut dilakukan sebelum pemberlakuan efisiensi. Purwadi meluruskan, bahwa efisiensi sudah diberlakukan sejak 2025, masa di mana mobil tersebut diadakan.
Baca Juga
“Efisiensi ini sudah dimulai dari 2025, bukan 2026 seperti yang dikatakan. Jadi itu harusnya sudah diterapkan saat pengadaan mobil ini,” sambungnya.
Ia menyebut, keadaan itu dapat memunculkan kesan janggal apabila sampai menjadi sorotan pemerintah pusat. Tak hanya itu, bahkan Kementerian Keuangan bisa memandang sinis pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau sampai diketahui di Jakarta, bisa jadi bahan olok-olok. Daerah sempat menyampaikan keterbatasan fiskal, tetapi pada saat yang sama malah menganggarkan pengadaan mobil dinas dengan nilai fantastis,” tegas Purwadi.
Baca Juga
Apalagi, ia menilai, jika selama ini mobil dinas banyak digunakan untuk keperluan pribadi. Seperti jalan-jalan maupun liburan, sementara biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan ditanggung oleh anggaran negara.
“Hal ini menambah deretan alasan, kalau penataan aset Pemprov Kaltim memang benar-benar harus dievaluasi,” tegasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari