Dinkes Kaltim Tegaskan BPJS Bukan Beban, tapi Sumber Tambahan Kesejahteraan Nakes

Dinkes Kaltim tegaskan BPJS Kesehatan bukan beban. Bahkan 90 persen pendapatan banyak rumah sakit berasal dari klaim BPJS.
Devi Nila Sari
1.4k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan sebagian besar pendapatan rumah sakit di daerah bersumber dari pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Karena itu, jika ada rumah sakit yang menolak atau tidak memberikan pelayanan optimal kepada peserta BPJS, hal tersebut patut dipertanyakan.

“Jasa pelayanan (jaspel) yang diterima tenaga kesehatan juga berasal dari layanan pasien BPJS. Bahkan hampir 90 persen pendapatan banyak rumah sakit itu bersumber dari klaim BPJS,” kata Jaya.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan BPJS justru menjadi penopang utama operasional rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Dengan komposisi pendapatan sebesar itu, ia menilai tidak masuk akal jika masih terdapat keluhan mengenai penolakan atau diskriminasi layanan, terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jaya menjelaskan, gaji pegawai rumah sakit pemerintah sejatinya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sementara dana yang bersumber dari BPJS merupakan tambahan dari jasa pelayanan atas pasien yang ditangani.

“Dana BPJS bukan untuk menggaji pegawai tetap. Itu tambahan dari layanan pasien. Jadi seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” terangnya.

Untuk itu, saat ini banyak rumah sakit justru berlomba-lomba menjadi mitra BPJS. Hal tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa kerja sama dengan BPJS tetap menguntungkan secara finansial bagi fasilitas layanan kesehatan.

“Kalau memang merugikan, tentu tidak akan ada jaspel dan tambahan kesejahteraan dari layanan tersebut,” tegasnya.

Dinkes Kaltim mengingatkan seluruh rumah sakit agar memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS. Pasalnya, dana yang dikelola BPJS berasal dari iuran masyarakat dan perusahaan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan harus sebanding dengan kontribusi yang dibayarkan peserta. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }