Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menyerahkan 222 kunci lapak kepada pedagang pemilik surat keterangan tempat usaha berdagang (SKTUB) di gedung baru Pasar Pagi. Dari total 379 pedagang pemilik SKTUB, masih tersisa 157 orang yang belum menerima kunci lantaran masih dalam tahap sinkronisasi data.
Kuasa pedagang pemilik SKTUB Pasar Pagi, La Sila menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pendampingan bersama pejuang SKTUB hingga seluruh pemilik dokumen fisik mendapatkan haknya.
“Perkembangan terakhir, jumlah yang sudah menerima kunci terus bertambah. Awalnya 171, kemudian meningkat menjadi 222 per 21 Februari. Artinya, 222 pemilik SKTUB telah resmi menerima kunci kios,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam aksi damai di Balai Kota Samarinda sebelumnya telah disepakati bahwa setiap pemilik SKTUB berhak memperoleh satu kios terlebih dahulu, tanpa membedakan status aktif maupun tidak aktif.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus pada sisa data yang belum mendapatkan kunci. Ia meminta agar data pedagang yang memiliki bukti fisik SKTUB tidak diabaikan.
Baca Juga
“Kami meminta jika ada ketidaksesuaian data, harus dijelaskan secara terbuka, apakah karena belum melengkapi berkas atau belum terverifikasi,” tegasnya.
Sebanyak 157 Pedagang dalam Proses Verifikasi Data
La Sila menyebut, bagi pedagang yang belum mendapatkan kunci, biasanya terkendala pada proses pencocokan dan verifikasi data. Kendati begitu, kemungkinan pekan depan akan ada tambahan penerima kunci karena pembaruan data terus berlangsung.
“Sebelumnya, terdapat 208 data yang diajukan. Namun dalam pencocokan awal ditemukan selisih sekitar 39 data yang belum terakomodasi. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sebanyak 167 dokumen SKTUB fisik dikumpulkan kembali dan diverifikasi ulang,” terangnya.
Baca Juga
Berdasarkan data terbaru, meskipun 167 data tambahan telah diajukan, sekitar 10 diantaranya ternyata sudah masuk dalam daftar penerima kunci. Dengan demikian, jumlah riil pedagang yang belum menerima kunci saat ini sekitar 157 orang.
Pihak pedagang berharap seluruh pemilik SKTUB dapat segera memperoleh kios sesuai haknya. Sehingga aktivitas perdagangan di gedung baru Pasar Pagi Samarinda dapat berjalan optimal tanpa menyisakan polemik. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari