Buntut Keracunan Siswa, Dapur MBG Waru ‘Disetop’, Hasil Uji Lab Makanan Masih Misterius

Setelah puluhan siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan, dapur MBG di Waru hingga kini belum kembali beroperasi. Pemeriksaan sampel makanan masih berlangsung di laboratorium provinsi.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hingga kini masih dihentikan sementara. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bakti Benuo Taka belum mengantongi izin untuk kembali beroperasi.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) PPU–Paser, Asransyah, menegaskan penghentian operasional tersebut merupakan instruksi langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

“Operasional dapur MBG di Waru saat ini masih dihentikan sementara,” ujar Asransyah saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, dapur baru dapat dibuka kembali setelah BGN pusat menerbitkan surat izin operasional resmi. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas pelayanan tidak diperkenankan berjalan.

“BGN meminta penghentian sementara. Setelah surat operasional terbit, barulah bisa beroperasi kembali,” katanya.

Penghentian ini menyusul insiden puluhan siswa yang dilaporkan mengalami mual, sesak napas, hingga diare setelah mengonsumsi menu dari dapur MBG tersebut. Puding buah diduga menjadi pemicu kejadian yang mengarah pada dugaan keracunan.

Namun demikian, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan hingga kini belum keluar. Sampel masih dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

“Progres pemeriksaan sudah berjalan, tetapi saat ini masih menunggu hasil resmi dari laboratorium,” jelas Asransyah.

Ia menambahkan, selama Ramadan program MBG di wilayah PPU tetap berjalan dengan skema pembagian makanan kering. Hanya saja, khusus SPPG Waru, operasional belum dapat dimulai kembali karena statusnya masih dihentikan sementara.

“Skema Ramadan tetap berjalan di PPU. Tapi untuk SPPG Waru, belum bisa karena masih menunggu izin operasional,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }