Parkir Liar di Kawasan GOR Segiri Dikeluhkan, Andi Harun: Laporkan!

Wali Kota Samarinda Andi Harun tegaskan agar jukir ilegal ditindak. Masyarakat juga diminta berani menolak apabila dimintai tarif di luar kewajaran.
Devi Nila Sari
1.4k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Membludaknya pengunjung Pasar Ramadan di kawasan GOR Segiri tak hanya membawa berkah bagi pelaku usaha, tetapi juga memunculkan persoalan baru di sektor perparkiran. Praktik parkir liar dan sistem pembayaran tunai dikeluhkan masyarakat karena dinilai membebani serta memperlambat arus kendaraan.

Sejumlah pengunjung mengaku dimintai tarif parkir di luar ketentuan resmi saat parkir di luar stadion. Rara (25), misalnya, mengaku terpaksa memarkir sepeda motornya di luar kawasan dan dimintai biaya Rp5 ribu. Padahal, tarif resmi parkir roda dua hanya Rp2 ribu.

“Saya sempat masuk, tapi diarahkan parkir di luar. Ternyata jukirnya minta Rp5 ribu,” ujarnya.

Keluhan tak hanya soal tarif. Sistem pembayaran tunai juga dinilai memperparah antrean kendaraan, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Pengunjung harus menunggu petugas menghitung uang dan memberikan kembalian secara manual.

Anto (30), pengunjung lainnya, mengaku harus mengantre cukup lama saat hendak memasuki area parkir di dalam stadion.

“Kalau lagi ramai, bayar tunai bikin antre panjang. Petugas harus hitung uang dan kasih kembalian, itu menurut saya memakan waktu,” katanya.

Bayar Parkir di Luar Ketentuan, Warga Diminta Tolak dan Laporkan

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat membuka Pasar Ramadan menegaskan agar masyarakat berani menolak pungutan parkir yang tidak sesuai aturan. Ia menyebut, tarif parkir tepi jalan umum telah ditetapkan sebesar Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp5 ribu untuk roda empat.

“Apabila dia memaksa atau mengancam, laporkan. Itu sudah masuk pengancaman. Juru parkir liar tidak akan habis kalau kita sendiri masih mau membayar lebih,” tegasnya.

Andi Harun juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap praktik jukir ilegal di kawasan tersebut. Ia menekankan, area GOR Segiri seharusnya telah menerapkan sistem pembayaran non tunai. Namun, di lapangan masih ditemukan petugas tidak resmi yang beroperasi dengan sistem tunai.

Menurutnya, tata kelola parkir perlu dibenahi secara menyeluruh agar tidak merugikan masyarakat. Ia menegaskan, pembayaran parkir di kawasan itu seharusnya menggunakan mesin electronic data capture (EDC) yang berada di bawah tanggung jawab dinas perhubungan (Dishub).

“Kita ingin memperbaiki tata kelola ini secara tuntas. Jangan sampai membebani masyarakat. Jangan hanya jukir yang kita katakan tidak benar. Kalau Dishub-nya tidak benar, ya tidak benar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }