Polsek Palaran Ungkap Kasus Pemerasan di Toko Buah, Satu Warga Diamankan

Polsek Palaran amankan satu warga yang diduga melakukan aksi pemerasan. Terduga pelaku diamankan lantaran warga merasa resah atas aksinya selama ini.
Devi Nila Sari
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Jajaran Polsek Palaran mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026. Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Palaran, AKP Iswanto.

Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Rabu (11/2/2026), sekitar pukul 10.00 Wita di sebuah toko buah di Jalan Melanti RT 25, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Rudiansyah alias Gedek bin Suhaimi (alm) sebagai terlapor. Pria berusia 23 tahun itu diketahui tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

“Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat pelapor berada di dalam rumah yang menyatu dengan toko buah miliknya,” ujarnya di Samarinda, Rabu (25/2/2026).

Tiba-tiba, terlapor memanggil korban dari depan toko. Korban keluar dan meminta terlapor untuk pergi terlebih dahulu, karena belum bisa memberikan uang.

Namun, terlapor justru bereaksi dengan nada tinggi dan mengeluarkan ancaman secara lisan kepada korban. Karena tidak mendapatkan uang, terlapor kemudian meninggalkan lokasi.

Korban juga menjelaskan, terlapor kerap datang ke toko buahnya sekitar dua kali dalam sepekan untuk meminta uang, biasanya sebesar Rp5.000, dan selama ini selalu diberi.

“Merasa resah atas sikap terlapor yang mulai mengancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palaran,” tambahnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan satu barang bukti berupa rekaman video CCTV. Selain itu, petugas juga telah membuat laporan polisi, tanda bukti lapor, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan terlapor.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemerasan.

“Penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Operasi Pekat Mahakam 2026 untuk menekan penyakit masyarakat dan menjaga rasa aman warga,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }