Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menjamurnya praktik juru parkir (jukir) liar di Samarinda dinilai terjadi karena masyarakat kerap memilih membayar daripada menolak. Situasi ini membuat praktik pungutan liar (pungli) terus berulang tanpa perlawanan berarti di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pemerintah kota (Pemkot) tengah menyiapkan langkah komprehensif. Bukan hanya penindakan, tetapi juga skema pemberdayaan bagi para jukir yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi.
Menurutnya, pendekatan ini dipilih sebagai solusi jangka panjang untuk memutus mata rantai pungli. Para jukir liar akan ditawari kesempatan bergabung ke dalam sistem pengelolaan parkir yang legal dan terstruktur di bawah pemerintah.
“Kalau kita hanya kejar-kejaran tanpa solusi, masalah ini tidak akan selesai. Maka kita siapkan skema resmi agar mereka punya penghasilan yang jelas,” tuturnya.
Dalam rancangan tersebut, jukir yang bersedia bergabung akan menerima gaji setara Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda, yakni berkisar Rp3,5 hingga Rp3,6 juta per bulan. Dengan penghasilan tetap, diharapkan tidak ada lagi alasan ekonomi untuk bertahan dalam praktik ilegal.
“Kalau tetap tidak mau, berarti memang niatnya meresahkan masyarakat dan ingin melanggengkan pungutan liar,” tegasnya.
Selain pemberdayaan, pemkot juga menargetkan penerapan sistem parkir non-tunai secara menyeluruh pada tahun ini. Kebijakan tersebut akan didukung aparat TNI dan Polri, khususnya dalam aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran di lapangan.
Pemkot meminta partisipasi aktif masyarakat. Warga diimbau memanfaatkan telepon seluler untuk mendokumentasikan jika menemukan praktik premanisme, intimidasi, atau pemaksaan saat parkir.
Baca Juga
“Begitu dia marah atau mengancam, rekam dan viralkan. Kalau viral saya bisa lihat, saya akan minta aparat penegak hukum untuk diproses,” katanya.
Ia menegaskan, pembenahan tata kelola parkir harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap hasil pengelolaan, namun menolak jika praktik di lapangan justru membebani masyarakat.
“Nilainya silakan dinilai, tapi jangan membebani warga. Lebih parah lagi kalau masyarakat terus memberi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhmlammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari