Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar menjadi sorotan publik. Di tengah polemik tersebut, anggaran pengadaan ambulans di Benua Etam justru jauh lebih kecil dan saat ini bergantung pada dana aspirasi anggota DPRD Kaltim.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut pada 2026 terdapat pengadaan 11 unit mobil ambulans jenazah dengan total anggaran Rp2,88 miliar yang bersumber dari dana aspirasi dewan.
“Kalau dari Dinkes Kaltim sendiri belum ada yang meminta. Tahun lalu sudah kami salurkan ke rumah sakit dan puskesmas. Untuk tahun ini, saya arahkan melalui dana aspirasi karena kami fokus pada program kesehatan gratis,” ujarnya saat diwawancarai di Samarinda.
Jaya menjelaskan, pada 2025 Dinkes Kaltim telah menyalurkan delapan unit ambulans pasien dan jenazah dengan nilai anggaran hampir setara pengadaan tahun ini. Saat itu, pembiayaan berasal dari kombinasi anggaran Dinkes dan DPRD Kaltim.
Namun jika dibandingkan dengan 2024, jumlah pengadaan tahun ini turun signifikan. Pada 2024, pemerintah daerah mendistribusikan 79 unit ambulans ke berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Baca Juga
Meski jumlahnya berkurang, Jaya menegaskan kebutuhan ambulans belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya di daerah luar kota besar.
“Kalau untuk Samarinda dan Balikpapan mungkin sudah relatif tercukupi. Tapi beberapa daerah lain masih membutuhkan,” katanya.
Untuk daerah yang masih membutuhkan, pengadaan diarahkan melalui mekanisme dana aspirasi DPRD. Usulan dapat disampaikan masyarakat saat agenda reses anggota dewan. Selanjutnya, usulan tersebut dituangkan dalam laporan dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Baca Juga
Menurut Jaya, dana aspirasi memungkinkan pembelian ambulans jenazah dengan kisaran harga Rp180 juta hingga Rp340 juta per unit.
“Dana aspirasi dewan cukup besar. Tinggal disesuaikan kebutuhan dan spesifikasinya,” tambahnya.
Ia menambahkan, pengadaan saat ini lebih diprioritaskan untuk ambulans jenazah. Alasannya, ambulans pasien mensyaratkan keberadaan tenaga kesehatan yang mendampingi serta kelengkapan peralatan medis selama perjalanan.
“Ambulans pasien wajib dilengkapi alat medis seperti monitor tekanan darah dan oksigen. Kalau tidak digunakan optimal, peralatan itu bisa terbengkalai dan rusak, padahal harganya mahal,” jelasnya.
Sementara itu, ambulans jenazah dinilai lebih sederhana dari sisi spesifikasi karena hanya membutuhkan fasilitas dasar seperti brankar dan wastafel.
Dengan perbandingan anggaran tersebut, publik kini menyoroti disparitas antara pengadaan kendaraan dinas kepala daerah dan fasilitas layanan kesehatan yang masih dibutuhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kaltim. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id