Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Selama Ramadan 1447 Hijriah, pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tetap berjalan normal. Penyesuaian hanya berlaku pada jam kerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, menegaskan seluruh layanan adminduk tetap dapat diakses publik, mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.
“Memang ada sedikit penyesuaian jam pelayanan mengikuti ketentuan Peraturan Bupati, namun layanan tetap berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan pengaturan selama Ramadan, pelayanan tatap muka pada Senin hingga Kamis dibuka pukul 08.00–15.30 Wita. Skema ini mengikuti ketentuan jam kerja aparatur sipil negara selama bulan puasa, sekaligus memastikan pelayanan tetap efektif.
Dony menyebut, hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pelayanan. Jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan terpantau stabil, menunjukkan kebutuhan administrasi tetap tinggi meski di tengah Ramadan.
Baca Juga
“Pelayanan tetap lancar, seperti hari biasa. Kami pastikan tetap maksimal,” katanya.
Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil PPU juga melanjutkan program pelayanan keliling sesuai jadwal. Program ini menyasar warga yang memiliki keterbatasan akses, termasuk kalangan pelajar.
Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah perekaman KTP elektronik di SMK Negeri 5 PPU, Desa Binuang, bagi pelajar usia 16–17 tahun. Langkah ini dilakukan agar kepemilikan dokumen kependudukan dapat dipenuhi sejak dini.
Baca Juga
Dengan skema tersebut, Disdukcapil PPU menegaskan komitmennya menjaga pelayanan publik tetap prima selama Ramadan. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id