Konflik Parkir Mie Gacoan Samarinda, DPRD Dorong Skema Gabungan Warga dan Perusahaan

Polemik pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan Samarinda mulai menemukan titik terang. DPRD mendorong skema kolaborasi antara warga lokal dan perusahaan mitra resmi agar konflik tak berlarut-larut.
Fajri
By
1.7k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – PT Pesta Pora Abadi (PPA) memutuskan pengelolaan parkir di gerai Mie Gacoan Samarinda akan dikolaborasikan antara warga lokal dan PT Bahan Security Sistem (BSS). Skema ini dipilih sebagai jalan tengah untuk meredam potensi konflik yang sempat mencuat.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan sebelum kolaborasi dijalankan, kedua belah pihak perlu melakukan konsolidasi guna menyepakati teknis pelaksanaan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi gesekan berkepanjangan antara masyarakat setempat dan pihak pengelola yang ditunjuk perusahaan.

“Memang sebelumnya terdapat kontrak kerja sama secara nasional antara PT PPA dan PT BSS untuk sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Timur. Namun, kontrak tersebut tidak bisa dipandang secara kaku,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat aspek sosial yang perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan pengelolaan parkir. Persoalan ini dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan bisnis, tetapi juga menyangkut ketertiban serta stabilitas lingkungan sekitar.

“Secara umum pembicaraan sudah mulai mengerucut pada titik kesepahaman. Prinsipnya, tidak ada yang tidak bisa diubah selama itu demi kepentingan bersama, apalagi jika menyangkut kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Iswandi juga menanggapi pernyataan General Manager PT PPA yang sebelumnya menyebut opsi parkir digratiskan apabila memicu konflik. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan dan berpotensi memunculkan persoalan baru.

“Kalau langsung digratiskan, harus dikaji matang. Bisa saja justru menimbulkan dinamika baru di tengah masyarakat,” katanya.

Ia berpandangan solusi yang lebih tepat adalah penataan dan penertiban sistem pengelolaan parkir yang sudah berjalan. Warga lokal yang selama ini terlibat, lanjutnya, tetap perlu diperhatikan dan dilibatkan melalui mekanisme yang jelas, tanpa bertentangan dengan kerja sama perusahaan dan mitra resminya.

“Intinya, solusi harus menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kondusivitas masyarakat setempat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }