Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Peredaran narkotika jenis sabu kembali terungkap di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Senin malam (2/3/2026). Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara mengamankan dua pria yang diduga terlibat transaksi barang haram tersebut, menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan RT 015.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di pinggir jalan wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka pertama berinisial B.A. (35).
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasatresnarkoba IPTU Gede Wijaya menjelaskan, saat hendak diamankan, B.A. sempat membuang satu paket sabu dengan berat bruto 0,99 gram. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui tidak bekerja sendiri dan menyebut keterlibatan rekannya berinisial D,” ujar IPTU Gede Wijaya.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23.20 WITA berhasil menangkap tersangka kedua, D. (33), di wilayah Kelurahan Penajam.
Saat penggeledahan, D. menyerahkan dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram yang sempat disembunyikan di dalam mulutnya. Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi.
IPTU Gede Wijaya menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut. Polisi memastikan proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
