Kaltim.akurasi.id, Sangatta – BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh tenaga pekerja dari berbagai profesi. Kali ini kerja sama dilakukan dengan perbankan di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yakni BRI, BNI, Mandiri, BSI, BPD Kaltimtara, dan BPR Kutai Timur, Rabu. (4/3/2026). Fokus kali ini yakni perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufiq Nurrahman memberikan apresiasi kepada perbankan di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang telah menjalin kerjasama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga perbankan turut serta dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama yang bertujuan mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kematian secara simbolis oleh kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang kepada ahli waris penerima manfaat yang merupakan peserta KUR BPD Kaltimtara Kabupaten Kutai Timur.
Kata Taufiq, program ini merupakan bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya. Dengan mendapatkan perlindungan, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal. Debitur juga dapat bekerja dengan keras.
Baca Juga
“Sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau kematian tidak sampai terjadi risiko sosial ekonomi. Pengusaha atau pekerja tidak perlu lagi mengeluarkan biaya, karena sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Taufiq pun kembali mengingatkan kepada masyarakat, terutama pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terutama saat ini untuk debitur KUR.
“Para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat produktif dan sejahtera,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi
