Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Serukan Perlawanan atas Kontrol Tubuh Perempuan dan Kerusakan Lingkungan

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyerukan perlawanan atas sejumlah isu nasional, dari kontrol tubuh perempuan hingga kerusakan lingkungan.
Devi Nila Sari
727 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Setara menyerukan perlawanan terhadap berbagai bentuk kontrol dan penghancuran atas tubuh perempuan, yang dinilai masih terjadi secara sistemik melalui kebijakan negara, praktik ekonomi, hingga eksploitasi lingkungan.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Samarinda pada 8 Maret 2026, koalisi tersebut menilai pengendalian terhadap tubuh, reproduksi, dan seksualitas perempuan telah memicu berbagai bentuk kekerasan. Termasuk pembunuhan terhadap perempuan atau femisida, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Namun hingga kini, negara dinilai belum membentuk mekanisme pemantauan khusus seperti Femicide Watch untuk mendokumentasikan kasus, mencegah kekerasan, serta memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarganya.

Regulasi Pemerintah Belum Berpihak pada Perempuan

Koalisi juga menyoroti sejumlah regulasi yang dianggap masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas. Salah satunya tercermin dalam aturan hukum yang masih mengkriminalisasi aborsi tanpa pendekatan berbasis hak reproduksi.

- Advertisement -
Ad image

Di sisi lain, jaminan hak bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dinilai belum diiringi dukungan anggaran memadai, misalnya berkurangnya pembiayaan layanan penting seperti visum bagi korban kekerasan.

Selain aspek hukum, kebijakan ekonomi yang mendorong sistem kerja fleksibel juga dikritik karena memperbesar kerentanan buruh perempuan. Pola kerja seperti kontrak pendek, outsourcing, dan kerja informal membuat pekerja mudah kehilangan pekerjaan dan sulit menuntut hak atas upah layak, jaminan sosial, maupun perlindungan maternitas.

Kondisi ini banyak ditemukan di berbagai sektor industri seperti garmen, tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, elektronik, hingga sektor digital, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.

Kerentanan serupa juga dialami pekerja rumah tangga yang bekerja di ruang privat tanpa pengawasan memadai. Hingga kini, rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade belum juga disahkan, sehingga posisi tawar pekerja tetap lemah.

Koalisi turut menyoroti Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru. Selain kekhawatiran terkait kualitas makanan dan distribusinya, program tersebut dianggap dapat mematikan mata pencaharian pedagang kecil, khususnya perempuan yang bergantung pada usaha kantin atau penjualan bahan pangan.

Mereka juga menilai kebijakan tersebut berisiko menggeser makna investasi pendidikan karena sebagian besar anggaran program bersumber dari dana pendidikan. Isu lain yang disorot adalah dampak proyek ekstraktif terhadap kehidupan perempuan.

Menurut koalisi, eksploitasi sumber daya alam seperti pertambangan dan perkebunan skala besar telah merusak ruang hidup masyarakat, termasuk sumber pangan, air, dan kesehatan keluarga yang selama ini banyak dikelola oleh perempuan. Penolakan terhadap proyek tersebut, kata mereka, kerap berujung intimidasi hingga kriminalisasi terhadap perempuan yang memperjuangkan ruang hidupnya.

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim terhadap Pemerintah

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Masyarakat Sipil Setara mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain mempercepat pembentukan satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan, membentuk mekanisme nasional pemantauan femisida, menghentikan kriminalisasi terhadap perempuan yang memperjuangkan lingkungan, serta mempercepat pengesahan regulasi perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.

Koalisi juga mendesak negara memastikan perlindungan hak pekerja perempuan, menjamin akses pendidikan dan kesehatan reproduksi berbasis hak asasi manusia, serta menuntaskan berbagai pelanggaran hak asasi manusia masa lalu yang berdampak pada perempuan.

Selain itu, mereka menyerukan penghentian kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas serta meminta pemerintah mengedepankan kebijakan politik dan ekonomi yang tidak bergantung pada kepentingan global yang dinilai eksploitatif.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari seruan kolektif masyarakat sipil di Kalimantan Timur untuk memperjuangkan keadilan gender, perlindungan lingkungan, dan pemenuhan hak-hak dasar perempuan. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana