Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bontang menggelar sosialisasi Inclusive Job Center (IJC) kepada penyandang disabilitas serta perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Sosial Kota Bontang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk optimalisasi dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas. Melalui program IJC, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menjadi jembatan antara pencari kerja disabilitas dan perusahaan yang membuka kesempatan kerja.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini semakin banyak perusahaan yang terinspirasi untuk membuka peluang kerja yang setara, sekaligus memperkuat ekosistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif di Indonesia,” ujarnya.
Taufiq juga menyampaikan bahwa penyandang disabilitas yang sedang mencari pekerjaan dapat mengakses informasi lowongan kerja melalui portal BPJS Ketenagakerjaan di laman https://lokerdisabilitas.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca Juga
Dijelaskan, IJC merupakan pengembangan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Return to Work, yang awalnya bertujuan memberikan kesempatan bagi pekerja yang mengalami keterbatasan pascakecelakaan kerja. Program tersebut kemudian diperluas untuk membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas secara lebih luas.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap pekerja wajib mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui lima program utama, yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk menurunkan berbagai risiko yang dihadapi tenaga kerja, seperti risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, maupun jaminan di masa tua.
Baca Juga
“Kami juga sangat mengapresiasi sinergi Pemerintah Kota Bontang dalam menyelenggarakan program IJC BPJS Ketenagakerjaan ini. Kami berharap pada 2026 para pekerja disabilitas di wilayah Kota Bontang dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai sekaligus mendapatkan perlindungan jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi
