Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menyebut, kondisi arus kendaraan menjelang Lebaran masih bersifat dinamis, meskipun saat ini terpantau relatif lengang di sejumlah ruas jalan.
Kasatlantas Polres PPU, Dhedik IP, mengatakan kelancaran arus lalu lintas tidak terlepas dari dibukanya akses jalan tol fungsional, yang turut membantu mengurai kepadatan kendaraan.
“Kalau kita lihat memang relatif sepi, tapi itu dinamis. Yang jelas, jalur mana pun yang dilalui di wilayah PPU tetap menjadi konsen kami untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan tol yang masih bersifat fungsional dibatasi hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00 WITA dan diperuntukkan bagi kendaraan tertentu. Sementara itu, kendaraan berat seperti truk dan bus tetap diarahkan menggunakan jalur pelabuhan feri.
“Untuk kendaraan berat masih menggunakan fasilitas pelabuhan feri, dan di sana juga tetap kita lakukan pengamanan agar arus mudik berjalan lancar,” tambahnya.
Baca Juga
Terkait pengamanan wilayah perbatasan antar kabupaten, Dhedik memastikan, situasi masih aman dan terkendali. Namun demikian, koordinasi lintas wilayah tetap dilakukan, khususnya dengan Polres Paser.
“Tidak ada ancaman yang mengkhawatirkan. Tapi kami tetap berkolaborasi, terutama jika ada target operasi atau potensi gangguan,” jelasnya.
Satlantas PPU Batasi Operasional Kendaraan Berat
Dalam mendukung pengamanan arus mudik, Satlantas PPU telah menyiapkan sejumlah pos, termasuk pos terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, instansi pemerintah, hingga organisasi masyarakat seperti Pramuka dan Senkom.
Adapun pos pengamanan ditempatkan di beberapa titik strategis, diantaranya kawasan Tanjung Jumlai untuk pengawasan wilayah perairan, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta rest area Tol Pulau Balang.
“Di rest area juga tersedia fasilitas bagi masyarakat, seperti tempat istirahat, pengisian bahan bakar dari Pertamina, hingga dukungan UMKM,” terangnya.
Selain itu, pembatasan operasional kendaraan angkutan berat juga diberlakukan selama periode mudik, mengacu pada kebijakan dinas perhubungan provinsi. Meski demikian, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan LPG tetap diberikan kelonggaran.
“Pembatasan akan dialihkan di jam-jam yang tidak padat, seperti malam hari. Namun untuk distribusi sembako dan LPG tetap kita prioritaskan,” tegas Dhedik.
Ia juga menekankan, pentingnya penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) guna menjaga keselamatan pengguna jalan selama arus mudik berlangsung.
“Keselamatan tetap jadi prioritas utama, termasuk penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari
