Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD, dengan sejumlah catatan strategis yang masih harus ditindaklanjuti.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, secara umum pelaksanaan program dan anggaran 2025 berjalan, namun masih terdapat evaluasi dari DPRD melalui pembahasan panitia khusus (pansus).
“Di awal kami sudah melaksanakan rapat paripurna bersama DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ 2025. Kami telah menyampaikan secara umum pelaksanaan berjalan, namun DPRD akan menindaklanjuti melalui pansus karena masih ada sejumlah catatan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 pemerintah daerah menghadapi dua tantangan besar, yakni kebijakan efisiensi anggaran serta belum tersalurkannya dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.
Selain itu, Pemkab PPU juga masih memiliki kewajiban kepada pihak ketiga, dengan nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar, yang berkaitan erat dengan belum cairnya DBH tersebut.
Baca Juga
“Saat ini kami masih menunggu, karena hal tersebut juga sudah menjadi catatan. Mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan dan kewajiban kepada pihak ketiga dapat dituntaskan,” lanjutnya.
Penguatan Ekonomi Masyarakat jadi Strategi untuk Meningkatkan PAD
Dari sisi struktur pendapatan, ia mengakui, ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi.
“Sekitar 90 persen pendapatan kita masih bergantung pada transfer pusat, baik dari DBH maupun DAU. Ketergantungan ini cukup tinggi karena PAD kita masih terbatas. Itu menjadi tantangan utama,” tegasnya.
Baca Juga
Ke depan, Pemkab PPU menargetkan penguatan ekonomi masyarakat sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih adanya penyesuaian APBD 2025 dari Rp2,6 triliun menjadi Rp2,4 triliun setelah efisiensi, dengan realisasi sekitar Rp2,09 triliun.
“Kami ingin memperkuat sektor ekonomi masyarakat agar bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia menekankan, selisih anggaran tidak sepenuhnya dapat dianggap sebagai sisa lebih pembiayaan, mengingat adanya kewajiban utang yang harus diperhitungkan.
“Kalau disebut sisa, tidak sepenuhnya demikian, karena kita juga memiliki kewajiban utang sekitar Rp200 miliar. Kalau dihitung, dari angka Rp2,4 triliun setelah efisiensi, realisasi Rp2,09 triliun ditambah utang sekitar Rp200 miliar, totalnya sekitar Rp2,2 triliun,” paparnya.
Menurutnya, langkah efisiensi bahkan dilakukan hingga dua kali, terutama dengan memangkas kegiatan yang berpotensi tidak terserap di akhir tahun anggaran.
“Artinya, pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi hingga dua kali. Kami melakukan pemangkasan kegiatan, terutama di akhir tahun ketika ada indikasi anggaran tidak terserap. Dari situ dilakukan penghematan kembali,” katanya.
Baca Juga
Meski menghadapi tekanan fiskal, Mudyat memastikan, kondisi keuangan daerah masih dalam kendali.
“Secara umum, kondisi ini masih bisa dikendalikan. Kami bisa katakan sudah melakukan penghematan secara signifikan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari