Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di tengah sorotan publik terhadap sewa mobil dinas Land Rover Defender dengan nilai sekitar Rp160 juta per bulan, Inspektorat Kota Samarinda menegaskan komitmennya menjaga independensi dalam proses audit, meski pemeriksaan dilakukan di lingkungan internal Pemerintah Kota (Pemkot).
Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, memastikan seluruh proses review kendaraan operasional berjalan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami akan menyampaikan semua temuan apa adanya. Tujuan utamanya adalah perbaikan tata kelola ke depan,” tegas Neneng.
Ia mengungkapkan, audit telah berjalan sejak sebelum Lebaran, diawali dengan penerbitan surat tugas. Saat ini, tim auditor mulai mengumpulkan data, tidak hanya di Sekretariat Daerah, tetapi juga di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui metode sampling.
“Langkah awalnya sampling. Tim sudah turun ke beberapa OPD untuk mengambil data pembanding, jadi tidak hanya di satu titik saja,” ujarnya.
Neneng menegaskan, audit tidak hanya berfokus pada kendaraan Land Rover Defender yang menjadi perhatian publik. Pemeriksaan justru diperluas untuk meninjau keseluruhan tata kelola kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Defender memang berada di bawah Sekretariat Daerah, tetapi review ini mencakup seluruh kendaraan operasional,” jelasnya.
Tim audit yang berjumlah sekitar lima hingga enam orang ditargetkan menyelesaikan tahap awal pemeriksaan dalam waktu 15 hari kerja. Namun, durasi tersebut dapat diperpanjang apabila diperlukan pendalaman data lebih lanjut.
Baca Juga
“Jika masih ada data yang perlu didalami, tentu bisa dilakukan perpanjangan. Kita lihat nanti perkembangannya,” katanya.
Lebih lanjut, Neneng menegaskan bahwa hasil audit tidak akan berhenti pada laporan semata. Inspektorat juga akan memantau tindak lanjut rekomendasi yang diberikan kepada kepala daerah.
“Peran kami bukan hanya merekomendasikan, tetapi juga memastikan tindak lanjutnya berjalan,” imbuhnya.
Terkait posisi Inspektorat yang berada di bawah Pemkot, sementara objek audit berkaitan dengan kebijakan pimpinan daerah, Neneng menilai hal tersebut bukan menjadi hambatan selama ada komitmen untuk perbaikan.
“Pak wali kota memberi dukungan penuh kepada Inspektorat untuk mencari kejelasan dan perbaikan ke depan. Itu yang membuat kami optimistis bisa bekerja secara independen,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id