Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai melakukan sosialisasi penertiban terhadap sejumlah pedagang Pasar Pagi, yang berjualan di luar area kios masing-masing. Kebijakan ini memicu protes dari pedagang, yang mengaku terpaksa berjualan di luar karena kios di dalam gedung tidak terlihat pengunjung dan sepi pembeli.
Alih-alih menciptakan ketertiban, langkah ini justru dinilai mengabaikan persoalan utama yang dikeluhkan pedagang yakni kios di dalam gedung sepi pembeli akibat desain yang tidak strategis. Para pedagang mengaku keberadaan mereka di luar bukan tanpa alasan, melainkan bentuk bertahan hidup di tengah minimnya pembeli di dalam pasar.
Selain minim pembeli, beberapa pedagang juga mengaku belum mendapatkan seluruh hak lapak sesuai surat keterangan tempat usaha berdagang (SKTUB) yang dimiliki.
Salah satu pedagang, Iyan Saputra, mengatakan dirinya berjualan di bawah tangga sebagai bentuk protes atas kondisi tersebut. Lantaran lokasi kios dinilai tidak strategis, sehingga dagangannya sulit terlihat pengunjung pasar.
“Saya di sini berjualan sebagai bentuk protes karena lapak tidak terlihat oleh pengunjung pasar. Apalagi masih ada sisa tiga SKTUB saya yang belum dapat tempat. Padahal kata wali kota, setiap pemilik SKTUB wajib dapat lapak,” ketus Iyan, Selasa (31/3/2026).
Pedagang Keluhkan Kios Sepi Pembeli
Ia menegaskan, selama tiga kios tersebut belum diberikan, dirinya memilih tetap berjualan di luar area tempat berjualan.
“Selama belum dapat tiga kios itu, sementara saya berjualan dulu di bawah tangga sebagai bentuk protes, karena di dalam tidak laku. Saya minta keadilan. Kalau memang ditertibkan, semua ditertibkan, tidak boleh ada yang jualan di luar, biar sama-sama merasakan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lain, Jamani. Ia mengatakan, pedagang tetap dibebani biaya karcis harian, namun tidak mendapatkan pembeli jika berjualan di dalam.
“Karena kita sudah bayar karcis Rp6-7 ribu per hari, sementara kalau jual di dalam tidak ada pembeli. Bahkan ada yang satu sampai dua bulan belum dapat pelanggan. Desain gedungnya memang seperti itu,” imbuhnya.
Para pedagang berharap Pemkot Samarinda tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengevaluasi desain dan penataan Pasar Pagi agar aktivitas jual beli kembali berjalan normal. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari