Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, memastikan proses pemeriksaan terkait sewa mobil dinas untuk tamu VIP Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda senilai Rp160 juta per bulan tetap berlanjut.
Neneng menegaskan, perpindahan jabatannya dari Kepala Inspektorat menjadi Sekda tidak memengaruhi proses review yang tengah berjalan.
“Proses review itu merupakan tugas Inspektorat, bukan tugas saya secara pribadi. Jadi meskipun saya sudah bergeser ke posisi sekarang, prosesnya tetap berjalan. Tidak ada yang dihentikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kebijakan sewa mobil dinas tersebut telah dimulai sejak sebelum dirinya dilantik sebagai Sekda. Saat itu, Neneng telah menerbitkan surat tugas bagi tim Inspektorat dengan durasi kerja selama 15 hari.
“Kalau dihitung, saat ini mungkin sudah berjalan sekitar satu minggu. Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan prosesnya bisa selesai,” jelasnya.
Baca Juga
Neneng menyebut, hasil review nantinya tetap akan disampaikan kepadanya. Bahkan, posisinya sebagai Sekda dinilai akan mempermudah tindak lanjut atas rekomendasi yang dihasilkan.
“Hasilnya tetap akan disampaikan kepada saya. Justru lebih efektif sekarang karena saya berada di posisi Sekda, sehingga rekomendasi bisa langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, di lingkungan Inspektorat, tugas pengawasan tidak hanya terbatas pada audit atau review tertentu, tetapi juga mencakup pengawasan rutin terhadap berbagai program pemerintah.
Baca Juga
“Semua tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id