Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) mengakui bahwa potensi serangan buaya di wilayah Sepaku dan sekitarnya menjadi ancaman yang sulit dikendalikan. Hal ini seiring meningkatnya interaksi antara manusia dan satwa liar akibat perubahan lingkungan.
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, menyampaikan bahwa risiko tersebut tidak sepenuhnya dapat diantisipasi, mengingat buaya merupakan satwa liar yang hidup di habitat alaminya.
“Kalau bicara satwa liar seperti buaya, ada hal-hal yang memang di luar kendali kita. Yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan kapasitas dan kewaspadaan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul meningkatnya kasus dugaan serangan buaya, termasuk insiden terbaru yang menewaskan seorang petani di Kelurahan Sepaku.
Nurlaila menjelaskan, meningkatnya interaksi manusia dengan buaya tidak terlepas dari perubahan ekosistem, terutama akibat pembukaan lahan dan pembangunan di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, aktivitas pembangunan mendorong pergerakan satwa liar ke wilayah yang lebih dekat dengan permukiman dan area kebun warga, khususnya di sepanjang aliran sungai.
“Dengan kondisi pembangunan yang masif, pergerakan satwa ke area kebun atau permukiman itu menjadi keniscayaan,” jelasnya.
Meski kasus serangan buaya dinilai meningkat, BPBD PPU mengaku belum memiliki data pasti terkait jumlah kejadian dalam kurun waktu tertentu.
“Data pastinya akan kami cek kembali, berapa kali kejadian dalam satu tahun atau beberapa tahun terakhir,” katanya.
Di sisi lain, upaya pengendalian terhadap buaya juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain keterbatasan sumber daya, buaya termasuk satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus melibatkan instansi berwenang, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Tidak bisa serta-merta dibunuh karena ada aturan perlindungan satwa. Bahkan BKSDA pun memiliki keterbatasan dalam penanganannya,” ungkap Nurlaila.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD PPU telah melakukan sosialisasi serta memasang papan peringatan di sejumlah titik rawan, meski belum menjangkau seluruh wilayah.
“Sudah ada beberapa pemasangan papan peringatan dan sosialisasi, tapi memang belum merata karena keterbatasan sumber daya. Ke depan akan kami perluas,” ujarnya.
Ia juga mendorong peran aktif aparat wilayah, mulai dari RT, lurah, hingga tokoh masyarakat, untuk terus mengingatkan warga agar lebih waspada, khususnya saat beraktivitas di sekitar sungai.
Baca Juga
“Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama bagi warga yang berkebun di dekat sungai. Sosialisasi bisa dilakukan melalui RT, kelurahan, hingga tempat ibadah,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id