Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sorotan publik terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud belum mereda. Setelah polemik pengembalian mobil dinas, kini perhatian tertuju pada renovasi rumah jabatan (rujab) dan ruang kerja gubernur serta wakil gubernur yang menelan anggaran hingga Rp25 miliar dari APBD 2025.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Mas’ud menyebut renovasi dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah lama tidak digunakan.
“Sudah puluhan tahun tidak ditempati, jadi banyak yang harus dibenahi,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, Senin (6/4/2026).
Rudy menegaskan, seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan renovasi telah melalui mekanisme yang berlaku. Ia menyebut pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kaltim, serta telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua sudah sesuai SOP dan melalui tahapan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, alokasi anggaran renovasi tersebut mencakup beberapa pekerjaan utama, di antaranya:
- Rehabilitasi ruang kantor gubernur sebesar Rp6 miliar
- Renovasi rumah jabatan gubernur Rp3 miliar
- Rehabilitasi ruang kerja wakil gubernur Rp1,2 miliar
- Belanja mebel hampir Rp1 miliar
Selain itu, terdapat komponen anggaran lain yang turut mendukung keseluruhan proyek renovasi.
Politisi Partai Golkar itu memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
“Intinya semua sudah transparan dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id