PSEL Samarinda Dikebut: Kerja Sama dengan Kukar Segera Dirampungkan

Devi Nila Sari
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghadirkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Sambutan mulai memasuki tahap kerja sama lintas daerah. Namun di balik target besar tersebut, persoalan mendasar masih membayangi lantaran timbulan sampah Samarinda, belum memenuhi syarat minimal 1.000 ton per hari.

Saat ini, produksi sampah Kota Tepian baru berada di kisaran 660 ton per hari. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 340 ton yang harus dipasok dari luar daerah. Untuk menutup celah itu, Pemkot Samarinda menggandeng Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui draft perjanjian kerja sama (PKS) yang masih terus dimatangkan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengatakan kerja sama ini merupakan arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

“Kalau Samarinda 660 ton, berarti masih dibutuhkan sekitar 340 ton dari daerah lain. Yang berbatasan langsung kan Kukar, seperti Tenggarong Seberang, Anggana, Sangasanga, dan wilayah sekitar,” bebernya.

Sejumlah Masalah Proyek PSEL Samarinda

Meski demikian, hingga kini sejumlah aspek krusial justru belum final. Mulai dari siapa yang menanggung biaya operasional, ongkos pengangkutan sampah lintas wilayah, hingga skema sanksi jika pasokan harian tak terpenuhi masih dalam tahap pembahasan.

“Masih ada perbaikan, terutama terkait jumlah sampah dari luar, biaya operasional, pengangkutan, dan sanksi kedua pihak,” kata Suwarso.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar soal kesiapan proyek. Pasalnya, Samarinda juga telah memiliki fasilitas insinerator yang sama-sama berfungsi mengurangi volume sampah. Potensi tumpang tindih antara dua skema pengolahan ini pun mulai menjadi sorotan.

Di sisi lain, skema bisnis proyek juga masih menyisakan tanda tanya, termasuk siapa pihak ketiga yang akan mengelola investasi, operasional, hingga penjualan listrik ke PLN.

Suwarso menyebut, nantinya PSEL akan melalui mekanisme lelang yang dikoordinasikan pemerintah pusat.

Meski masih menyisakan banyak ruang diskusi, ia menegaskan, proyek PSEL bukan agenda yang bisa dibatalkan begitu saja.

“Ini bukan soal jadi atau tidak jadi. Samarinda termasuk salah satu daerah yang ditunjuk pemerintah pusat untuk melaksanakan PSEL, jadi pembahasannya terus berjalan,” tegasnya.

Pemkot menargetkan pembahasan PKS dengan Kukar rampung dalam pekan ini. Sementara tahap agreement kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Adapun target operasional proyek diarahkan mulai berjalan pada 2028. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana