Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wacana pemangkasan usulan pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi berdampak pada berkurangnya bantuan keuangan (bankeu) bagi 10 kabupaten/kota.
Selama ini, sebagian besar bankeu yang diterima daerah diketahui bersumber dari pokir anggota dewan. Kondisi ini memicu kekhawatiran kepala daerah, mengingat dana tersebut dinilai krusial untuk mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa secara prinsip, penyaluran bankeu harus dilakukan setelah kebutuhan belanja wajib pemerintah provinsi terpenuhi.
Adapun belanja wajib tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta standar pelayanan minimal (SPM).
“Kita masih butuh belanja di empat sektor itu. Ketika kebutuhan tersebut belum terpenuhi, tentu tidak bijak jika kita memberikan bankeu sementara kebutuhan dasar masih harus dipenuhi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (6/4/2026).
Baca Juga
Meski demikian, Sri berharap pemerintah kabupaten/kota tetap mendapatkan dukungan fiskal melalui skema lain, seperti dana bagi hasil, agar pembangunan di daerah tetap berjalan.
Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Saat ini, Pemprov Kaltim disebut lebih memfokuskan anggaran pada prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan program unggulan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Baca Juga
Program tersebut meliputi Gratispol dan Jospol, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perjalanan religi, pembagian seragam, hingga pemberian insentif bagi tenaga pendidik.
“Kita harus realistis dengan kemampuan keuangan yang kita miliki serta kebutuhan belanja yang harus dipenuhi,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id