Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 49.742 warga miskin di Samarinda kini dibayangi ketidakpastian layanan kesehatan gratis. Hal ini menyusul penolakan Wali Kota Andi Harun terhadap surat keputusan Pemprov Kaltim, yang menghentikan subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi warga kelas bawah mulai Mei 2026.
Mendengar ihwal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar melihat adanya kompetisi politik di ruang publik.
“Saya melihat ada fenomena kompetisi politik di ruang publik. Tapi persaingan itu jangan sampai merugikan kepentingan publik,” tuturnya saat dihubungi melalui seluler, Sabtu (11/4/2026).
Ia berpesan kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud maupun Wali Kota Samarinda Andi Harun, agar dapat bersikap dewasa dalam mengelola pemerintahan daerah. Keduanya, kata dia, tidak semestinya memposisikan diri sebagai rival, mengingat saat ini belum memasuki momentum pemilihan gubernur (Pilgub).
“Untuk ini, apapun narasi atau penjelasan yang disampaikan nanti, publik tetap dapat melihat fakta dan fenomena yang terjadi. Intinya, jangan sampai kepentingan masyarakat terganggu akibat dinamika politik tersebut,” tegasnya.
Penyerahan Tanggung Jawab Jaminan Kesehatan Gratis Seharusnya Sebelum Penetapan APBD 2026
Saipul juga menyoroti dari sisi tata kelola anggaran. Menurutnya, jika memang ada rencana penyerahan tanggung jawab, maka hal itu harus dilakukan sebelum penetapan APBD 2026.
Jika tidak, maka seharusnya dialihkan untuk tahun anggaran 2027. Mengingat kondisi sekarang cukup sulit, yaitu di tengah tekanan fiskal yang sangat besar.
Saipul menjelaskan, jika penyerahan tanggung jawab tidak perlu dipaksakan tahun ini. Dirinya pun menyarankan agar iuran tersebut tetap ditangani oleh pemprov.
Jika pemprov memiliki kapasitas anggaran dan cakupan urusan yang lebih besar, sementara pemkot lebih fokus pada urusan teknis.
Selain itu, ia menyinggung terkait realisasi program kesehatan gratis yang merupakan bagian dari janji dan kewajiban pemerintah provinsi dalam Gratispol.
Dikatakannya, program tersebut setara dengan program pendidikan gratis, hanya saja selama ini yang lebih banyak disorot adalah pendidikan, khususnya untuk mahasiswa.
Padahal, sebut Saipul, sektor kesehatan memiliki bobot yang sama pentingnya. Termasuk program lain yang tertuang dalam Jospol, meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja.
Ia pun mendorong, agar kedua belah pihak dapat melakukan pembicaraan ulang. Pasalnya, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menanggung pembiayaan sepanjang penerima manfaat memenuhi syarat dan prosedur.
“Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota seharusnya mengerahkan tim ahli masing-masing untuk mengkaji dan mencari solusi atas persoalan ini, khususnya terkait tanggung jawab pembiayaan BPJS,” tukasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari