Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot)
Foto: Pengalihan BPJS 49 Ribu Warga di Depan Mata, Pemkot Samarinda Siaga. (Istimewa)
masih menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terkait rencana pengalihan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 49 ribu warga.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian dari Pemprov.
“Untuk saat ini, kita tidak perlu berandai-andai. Kita tunggu saja jawaban resmi dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, pengalihan pembiayaan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2026. Namun, Pemkot Samarinda telah mengirimkan surat balasan sebagai respons atas rencana tersebut.
“Dalam surat disebutkan pengalihan mulai 1 Mei. Kami juga sudah mengirimkan balasan dan saat ini masih menunggu respons,” jelasnya.
Ismed memastikan, hingga batas waktu tersebut, layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat masih berjalan normal dan tetap ditanggung oleh pihak provinsi.
“Sampai 1 Mei nanti, pelayanan BPJS untuk masyarakat masih tetap di-cover seperti biasa,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkot Samarinda mulai menyiapkan langkah antisipasi apabila pengalihan pembiayaan benar-benar direalisasikan.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu, terutama bagi puluhan ribu peserta yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.
“Kami tidak akan mengabaikan pelayanan kesehatan terhadap 49 ribu peserta yang dialihkan atau diredistribusi,” katanya.
Perhatian khusus juga akan diberikan kepada pasien dengan penyakit kronis dan penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan.
Selain itu, Dinas Kesehatan akan mengoptimalkan pelayanan di 26 puskesmas agar tetap mampu menangani kebutuhan dasar masyarakat.
“Pelayanan di puskesmas akan kami pastikan tetap berjalan optimal agar masyarakat tetap terlayani,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id