Kaltim.akurasi.id, Bontang – Suku Paser merupakan salah satu kelompok etnis asli di Kalimantan Timur yang kaya akan tradisi dan adat istiadat. Suku ini mendiami wilayah Kabupaten Paser dan sekitarnya, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara serta sebagian Kota Balikpapan. Suku dan Masyarakat Adat Kalimantan Timur yakni Paser menjadi bagian penting dari mozaik budaya lokal.
Mereka dikenal sebagai salah satu suku tertua di pulau Kalimantan, dengan akar peradaban yang disebut Benuo Rekan Tatau, artinya negeri luas dan kaya raya. Suku Paser memiliki hubungan erat dengan budaya Dayak, Melayu, dan pengaruh Kesultanan Paser yang sebelumnya dikenal sebagai Kerajaan Sadurangas sejak abad ke-16.
Suku Paser terbagi menjadi beberapa kelompok kecil atau sub-suku, antara lain Paser Kendilo, Paser Labuan, Paser Telake, Paser Tanjung Aru, dan Paser Adang. Masing-masing kelompok ini memiliki wilayah ulayat tersendiri di Kabupaten Paser.
Misalnya, Paser Telake mendiami sepanjang Sungai Telake, sementara Paser Adang berada di sekitar Long Ikis. Secara umum, masyarakat Paser hidup di area perbukitan dan dekat aliran sungai seperti Sungai Kendilo dan Sungai Telake. Kehidupan mereka bergantung pada alam, dengan mata pencaharian utama bertani, berburu, dan menangkap ikan. Mereka juga dikenal dengan anyaman tradisional seperti Anjat yang menjadi lambang Kabupaten Paser.
Suku Paser sangat menjunjung tinggi adat istiadat setempat. Mereka kaya akan seni budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu ikon terkenal adalah Tari Ronggeng Paser, tarian tradisional pesisir yang termasuk dalam kategori tari gembira atau tari pergaulan. Tarian ini biasanya ditampilkan pada acara pernikahan, penyambutan tamu kehormatan, dan hiburan rakyat.
Gerakannya lembut, diiringi musik gambus, gendang, gong, dan gerincai. Awalnya disebut Joged atau Ngarang (menari bersama), kemudian nama Ronggeng muncul pasca kemerdekaan dipengaruhi interaksi dengan pedagang luar. Tari ini tidak hanya hiburan, tetapi juga sarana menjalin keakraban antar masyarakat. Bahkan, sejak 2017, Tari Ronggeng Paser ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Selain tari, Suku Paser aktif melestarikan berbagai upacara adat. Ritual Belian menjadi pusat kehidupan spiritual mereka, berfungsi sebagai pengobatan tradisional, pembersihan kampung (seperti Nondoi atau Betulah untuk menolak bala), dan pemersatu masyarakat. Upacara ini dipimpin oleh mulung (dukun) dengan mantra Besoyong, sajen, dan alat musik tradisional.
Ada pula tradisi Mayar Sala untuk mendamaikan perselisihan, serta ritual pertanian seperti Tipong Tawar. Meski mayoritas beragama Islam (sekitar 95%), sebagian masih mempraktikkan unsur animisme dan Kaharingan yang harmonis dengan ajaran agama.
Tradisi pernikahan Suku Paser juga unik, seperti Nembot Penganu yang melibatkan proses adat khusus. Semua ini mencerminkan kearifan lokal dalam menjaga harmoni dengan alam dan sesama. Di era modern, dengan adanya Ibu Kota Nusantara di sekitar wilayah mereka, Suku Paser terus berupaya melestarikan budaya agar tidak pudar.
Dengan kekayaan adat dan seni, melestarikan tradisi mereka bukan hanya tanggung jawab masyarakat setempat, tetapi juga aset nasional yang patut dibanggakan. (*)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi